@article{Simarmata_2022, title={PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ASASI TERSANGKA/TERDAKWA ANTARA KUHAP DENGAN RUU KUHAP TAHUN 2012}, volume={2}, url={https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/1767}, DOI={10.54367/fiat.v2i2.1767}, abstractNote={<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan perlindungan hukum terhadap hak asasi tersangka/terdakwa antara KUHAP dengan RUU KUHAP Tahun 2012. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer (<em>primary law material</em>) yaitu KUHAP, bahan hukum sekunder (<em>secondary</em> <em>law material</em>) yaitu buku-buku Ilmu Hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan bahan hukum tersier (<em>tertiary law material</em>) yaitu RUU KUHAP 2012, Naskah Akademik RUU KUHAP, Kamus Inggris-Indonesia, dan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Data sekunder dianalisis secara kualitatif yuridis, dan  penarikan kesimpulan dilakukan dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbandingan perlindungan hukum terhadap hak-hak tersangka/terdakwa dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP dan RUU KUHAP Tahun 2012 dengan pengaturan yang sama, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetap diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012 dengan aturan yang lebih rinci dan lengkap, ada hak asasi tersangka/terdakwa yang diatur dalam KUHAP tetapi tidak diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012, dan ada hak asasi tersangka/terdakwa yang tidak diatur dalam KUHAP tetapi diatur dalam RUU KUHAP Tahun 2012.</p>}, number={2}, journal={ Fiat Iustitia : Jurnal Hukum}, author={Simarmata, Berlian}, year={2022}, month={Mar.}, pages={184–198} }