Hubungan Luas Lahan Terhadap Realisasi Pupuk Bersubsidi Berdasarkan Permentan No 41 Tahun 2021

Authors

  • Surya Abadi Sembiring Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Henrykus Sihaloho Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Parsaoran Sagala Fakultas Pertanian Universitas Katolik Santo Thomas Medan

DOI:

https://doi.org/10.54367/agriust.v3i1.2578

Keywords:

kelompok tani, Luas lahan, Permentan No 41 Tahun 2021, realisasi pupuk bersubsidi

Abstract

Menurut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021, luas lahan yang dibutuhkan untuk memenuhi subsidi pupuk adalah 2 hektare. Tujuan penelitian adalah menganalisis luas lahan dan realisasi pupuk bersubsidi  dalam Permentan No 42/2021. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Jumlah Kelompok Tani tahun 2022 sebanyak 169, dan jumlah responden dengan metode Slovin adalah  92 orang. Realisasi pupuk bersubsidi adalah perbedaan pupuk bersubsidi  diterima petani dengan pupuk bersubsidi diusulkan di RDKK. Realisasi pupuk bersubsidi dihitung dalam persen. Metode penelitian adalah uji Chi-suare. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara luas lahan dengan realisasi subsidi pupuk urea, artinya semakin  luas lahan maka semakin besar kekurangan realisasi subsidi pupuk urea. Terdapat korelasi antara luas lahan dengan realisasi subsidi pupuk NPK, artinya semakin  luas lahan maka semakin besar kekurangan realisasi pupuk NPK bersubsidi.

References

Ellis, F. 1992. Agricultural Policies in Developing Countries. Cambridge University Press. Cambridge.

Kementan. 2021. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pradhan , NS, Yufang S, Yao, F, Liyun Z, Yongping Y 2017. Analyzing the Effectiveness of Policy Implementation at the Local Level: A Case Study of Management of the 2009–2010 Drought in Yunnan Province, China. Int J Disaster Risk Sci (2017) 8:64–77

Sembiring, SA, 2021. Kebijakan Perberasan Berdasarkan Tujuan Instruksi Presiden. Tujuan- Kendala-Instrumen Kebijakan dan Implementasinya. Penerbit NEM. Pekalongan.

Sembiring, SA, Harianto, Siregar, H, Saragih, B. 2010. Implementasi Kebijakan Perberasan Di Tingkat Petani: Kinerja dan Perspektif ke Depan. Analisis Kebijakan Pertanian.

Sembiring, SA dan Simbolon, R. 2012. Deskripsi Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani padi di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara. Prosiding Seminar Nasional Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Sumatera Utara Tahun 2011. Medan USU Press, hal 190-203.

Siegel, S.2011. Statistik Nonparametrik. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.

Tobias, A, Molina, I, Valera, HG, Mottaleb, KA and Mohanty, S. 2012. Handbook of Rice Policy for Asia. International Rice Rice Institute. Las Banos, Philipphines.

Downloads

Published

2023-03-21

How to Cite

Sembiring, S. A. ., Sihaloho, H. ., & Sagala, P. . (2023). Hubungan Luas Lahan Terhadap Realisasi Pupuk Bersubsidi Berdasarkan Permentan No 41 Tahun 2021. Jurnal Agriust, 3(1), 10–15. https://doi.org/10.54367/agriust.v3i1.2578

Issue

Section

Artikel