Dampak Kebijakan Pupuk Bersubsidi Terhadap Pendapatan Bersih Usatani Padi Sawah Berdasarkan Permentan No 10 Tahun 2022 di Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Keywords:
kebijakan pupuk bersubsidi, pendapatan bersih, penghematan biaya, Pengeluaran total usaha taniAbstract
Tujuan penelitian untuk mengetahui: (1) biaya pupuk dengan adanya kebijakan pupuk bersubsidi dan tanpa kebijakan pada usahatani padi sawah, (2) perbedaan total biaya produksi dengan adanya kebijakan pupuk bersubsidi pada usahatani padi sawah, (3) pendapatan bersih dengan adanya kebijakan pupuk bersubsidi. Penelitian dilakukan di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai yang ditentukan secara purposive (sengaja). Penentuan sampel dilakukan dengan simpel random sampling, sedangkan besaran sampel ditentukan dengan rumus Slovin sehingga diperoleh 81 sampel. Biaya pupuk dengan kebijakan pupuk bersubsidi Rp2.231.228/Ha/MT, sedangkan biaya pupuk tanpa kebijakan Rp 7.134.604/Ha/MT. Pengeluaran total usaha tani tanpa kebijakan Rp25.783.727/Ha/MT, sedangkan Pengeluaran total usaha tani dengan kebijakan Rp20.880.381/Ha/MT. Pendapatan bersih usahatani padi sawah dengan kebijakan Rp 57.780.471/Ha/MT, sedangkan pendapatan bersih usahatani padi sawah tanpa kebijakan Rp 52.877.095/Ha/MT.References
Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana 2019. Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2019.
Darwis, V dan Supriyati. 2013. Subsidi Pupuk Kebijakan Pelaksanaan dan Optimalisasi Pemanfaatannya. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian. Volume 11 No.(1), Hal 45-60.
Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana 2020. Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020.
Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana 2021. Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2021.
Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana 2022. Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022.
Direktorat Jendral Sarana dan Prasarana 2023. Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023.
Larasati A, Antoni M, Lifianthi. 2022. Penggunaan Pupuk Subsidi Dalam Menekan Biaya Produksi Dan Pengaruhnya Terhadap Pendapatan Petani Di Kecamatan Tanjung Lago. Jurnal Ilmah Akuntansi Dan Keuangan. Volume 4 No. (10).
Peraturan Menteri Perdagangan. No. 4 Tahun 2023. Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 10 Tahun 2020. Perubahan Atas Peraturan Pertanian No 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 10 Tahun 2022. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 36 Tahun 2021. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 41 Tahun 2021. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 47 Tahun 2018. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2019. Jakarta.
Peraturan Menteri Pertanian. No. 49 Tahun 2020. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. Jakarta.
Sembiring S.A and Julia Hutauruk. 2018. Econometric Model of Rice Policy Based on Presidential Instruction. IOP Conf. Series: Materials Science and Engineering 300 (2018) 012028 doi:10.1088/1757899X/300/1/012028.
Sembiring, SA, Hutauruk, J, Saragi, CPH, Nainggolan MF, Simbolon, SP dan Tarigan, J. 2024. Implementation of fertilizer subsidy policy to fertilizer cost saving based on Indonesian minister of agriculture regulations
.IOP Conf. Series: Earth and Environmental Science 1413 (2024) 012095
Soekartawi, Soeharjo A, Dillon J. L. Hardaker J. B. 1984. Ilmu Usahatani dan Penelitian Untuk Pengembangan Petani Kecil. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Tobias, A, Molina I, Valera, HG, Mottaleb, KA, Mohanty S. 2012. Handbook on rice policy for Asia. Los Banos: International Rice Research Institute.