KAJIAN KENYAMANAN JALUR PEJALAN KAKI PADA PENGGAL JALAN ABU BAKAR ALI YOGYAKARTA DI TINJAU DARI KONDISI FISIK
DOI:
https://doi.org/10.54367/alur.v5i1.1948Keywords:
kenyamanan, jalur pejalan kaki, YogyakartaAbstract
Keberadaan jalur pejalan kaki saat ini merupakan sebuah kebutuhan pada wilayah perkotaan. Selain berfungsi sebagai elemen pembentuk kota, adanya jalur pejalan kaki juga bertujuan untuk memfasilitasi aktivitas pejalan kaki. Sehingga sudah semestinya jalur pejalan kaki harus memenuhi standar, dilengkapi dengan komponen pendukung dan dapat memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penggunanya. Penelitian ini dilakukan pada penggal jalan Abu Bakar Ali Yogyakarta dengan tujuan untuk mengkaji kenyamanan jalur pejalan kaki ditinjau dari kondisi fisiknya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan mengemukakan data dan fakta di lapangan, kemudian dibandingkan dengan standar/peraturan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum jalur pejalan kaki di area survay belum memenuhi standarisasi. Perlu adanya perbaikan terkait fisik jalur pejalan kaki, penyediaan fasilitas untuk penyandang difable dan penyediaan komponen pendukung jalur pejalan kaki. Selain itu masih ditemui penyalahgunaan jalur pejalan kaki yang digunakan untuk pedagang kaki lima dan parkir.References
Departemen Perhubungan. (1997). Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat: SK.43/AJ 007/DRJD/97 tentang Perekayasaan Fasilitas Pejalan Kaki di Wilayah Kota. Jakarta: Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Fadjar, H. M., Wiwandari, H., & Jawoto, S. S. (2018). Pertumbuhan Penduduk Perkotaan dan Perkembangan Pola Distribusinya pada Kawasan Metropolitan Surakarta. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 6 (3): 215-233.
Harsono, K., Arsandrie, Y., dan Setiawan, W. (2013). Identifikasi Kenyamanan Pejalan Kaki di City Walk Jalan Slamet Riyadi Surakarta. Sinektika, 13 (1): 33-42.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2018). Perencanaan Teknis Fasilitas Pejalan Kaki. Jakarta.
Kementerian Perhubungan. (1993). Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan. Jakarta.
Kementrian Pekerjaan Umum. (2014). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, Dan Pemanfaatan Prasarana Dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki Di Kawasan Perkotaan. Jakarta.
Peraturan Pemerintah. (2010). Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010-2029. Yogyakarta
Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jakarta.
Salmanisaleh. (2011) Jalur Pejalan Kaki. Jakarta. [Online]: http://salmanisaleh.files.wordpress.com/2011/10/3-jalur-pejalan-kaki.pdf
Sato, Y., & Yamamoto, K. (2005). Population Concentration, Urbanization, and Demographic Transition. Journal of Urban Economics, 58: 45–61.
Setiawan, M. F. 2011. Studi Perilaku Pejalan Kaki pada Totoar (Pedestrian Ways) di Surakarta ditinjau dari Kenyamanan Iklim. Jurnal Teknik Sipil & Perencanaan, 13 (2): 181-190.
Shirvani, H. 1985. The Urban Design Process. Van Norstand Reinhold Company: New York.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta: Bandung.
Tisdale, H. 1942. The Process of Urbanization. Social Forces, 20(3): 311–316.