Pelatihan Akuntansi Berdasarkan PSAK 72
Keywords:
Pelatihan PSAK 72, Akuntansi, Kabupaten DairiAbstract
Implikasi perpajakan dalam PSAK 72 ini dapat ditinjau dari dua aspek yaitu PPh dan PPN. Sebenarnya secara teknis pengakuan pendapatan berkaitan dengan saat pengakuan pendapatan dan jumlah pengakuan pendapatan yang berkaitan dengan basis penilaian. Secara umum karena UU PPh Indonesia tidak mengatur secara rinci mengenai pengakuan pendapatan (saat pengakuan pendapatan), maka berdasarkan kuasa Pasal 28 UUKUP, prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga dalam hal ini keberadaan PSAK 72 seharusnya tidak memiliki dampak yang signifikan dalam hal perlakuan PPh terkait saat pengakuan pendapatan. Namun demikian, PSAK 72 ini sudah dapat dipastikan membawa permasalahan yang pelik dalam hal PPN karena UU PPN bergantung pada konsep penyerahan, sedangkan PSAK 72 seperti yang telah dibahas sebelumnya menekankan pada peristiwa beralihnya penguasaan barang atau jasa dari penjual kepada pembeli. Walaupun dalam banyak hal saat penyerahan itu sama dengan saat beralihnya pengendalian atau penguasaan barang atau jasa, namun dalam praktik bisa saja saat penyerahan ini tidak sama dengan peristiwa beralihnya penguasaan barang atau jasa. Metode pelaksanaan kegiatan dalam pengabdian masyarakat ini adalah pelatihan disertai makalah yang diberikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi. Setelah ceramah akan dilakukan tanya jawab antara peserta dengan pemakalah. Dari hasil penyuluhan ini dapat dilihat antusias para peserta terhadap materi yang disampaikan. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa para peserta mulai mengerti arti pentingnya Hasil penyuluhan ini secara kuantitatif tidak dapat diukur. Akan tetapi tanggapan para peserta yang hadir dalam kegiatan ini cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme mereka bertanya berkaitan dengan topik pelatihan. Akan tetapi suatu hal yang sangat diharapkan oleh para peserta mereka ingin melakukan praktek nyata dalam penggunaan PSAK 72, pendidikan pegawai bervariasi sehingga perlu melakukan pendekatan untuk meyakinkannnya.References
https://iaijawatimur.or.id/course/interest/detail/6
NN Padang (2024). Pelatihan e-SPT. Devotionis, 43-45.
NN Padang. (2023). Bijak Mengelola Keuangan. Devotionis, 27-29.
NN Padang. (2022). Penyuluhan Tentang Teknik Menyusun Anggaran Pada Masa Pandemi. Devotionis, 13-15.
NN Padang (2022). Penyuluhan Tentang Teknik Menyusun Anggaran. Devotionis, 34-36.
NN Padang (2024). Pelatihan PSAK 73. Devotionis, 18-20.