https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/issue/feed DEVOTIONIS 2024-08-14T15:51:10+02:00 Evelin Roma Riauli Silalahi evelin.silalahi@yahoo.com Open Journal Systems <p><strong>DEVOTIONIS : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT</strong> merupakan Media Publikasi pengabdian bidang ilmu Akuntansi yang menyajikan artikel hasil pengabdian kepada masyarakat serta isu keuangan dan akuntansi terkini yang mencakup Keuangan, manejemen keuangan, Arus Kas, dan yang lain sejenisnya, setiap naskah yang dikirimkan ke DEVOTIONIS : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT akan ditelaah oleh dewan editor yang relevan.</p> https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/article/view/4016 Cerdas Mengelola Keuangan Keluarga 2024-08-14T15:03:42+02:00 Betniar Purba betniarpurba20@gmail.com Antonius M Purba purba.antoniusm@gmail.com <p>Keluarga atau rumah tangga sebagai suatu lembaga ekonomi yang paling kecil mempunyai peranan penting dalam perekonomian negara. Bila setiap keluarga&nbsp; sudah dapat mengatur keuangan keluarga sehingga dapat menjadi keluarga sejahtera maka negara juga akan sejahtera. Kegiatan-kegiatan keluarga&nbsp; atau rumah tangga yang berhubungan dengan pengelolaan uang perlu diadakan pencatatannya. Hal ini perlu dilakukan agar setiap keluarga dapat mengetahui informasi keuangan keluarganya, sehingga setiap keluarga dapat menilai bagaimana kondisi keuangannya dan dapat melakukan tindakan-tindakan apabila diperlukan. Masyarakat perlu memahami pengelolaan keuangan keluarga dengan cara pengaturan keuangan keluarga dalam upaya menjaga kondisi keuangan keluarga dan mengelola keuangan keluarga dengan baik, sehingga pendapatan yang bagaimanapun yang diperoleh dapat dikelola dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan&nbsp; penyuluhan&nbsp; kepada masyarakat untuk membekali pengetahuan agar dapat mengelola keuangan keluarganya dengan baik.</p> 2024-08-14T00:00:00+02:00 Copyright (c) 2024 DEVOTIONIS https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/article/view/4018 Berinvestasi Di Asuransi Unit Linked Dengan Bijaksana 2024-08-14T15:13:50+02:00 Sabeth Sembiring sabethsembiring@gmail.com Ria Veronica Sinaga riaveronicas@gmail.com <p>Risiko dalam kehidupan manusia sering terjadi, mulai dari risiko kehilangan harta, risiko sakit, cacat total hingga risiko kehilangan jiwa atau meninggal. Penyebabnya bisa secara alamiah (karena sakit) maupun kecelakaan dan ironisnya tidak pernah tahu kapan risiko itu akan terjadi.</p> <p>Manusia dapat melakukan pengelolaan risiko yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi merupakan salah satu cara. Jika berbicara risiko kematian maka akan langsung terbayang asuransi jiwa. Setiap manusia pasti akan mengalaminya. Mereka yang memiliki keluarga tentu ingin memberi proteksi yakni suatu kepastian apabila yang bersangkutan dipanggil oleh Sang Khalik, maka keluarga yang ditinggalkan tetap menjalankan kehidupan dengan layak antara lain sandang pangan terus terpenuhi, anak tetap sekolah hingga tingkat yang tertinggi dan sebagainya. Bagi para ibu berinvestasi&nbsp; dalam produk lembaga keuangan bukan bank sangat jarang sekali. Demikian juga bagi para ibu di Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius Simpang Selayang, Paroki Santo Fransiskus Asisi Padang Bulan Medan, belum mengetahui bagaimana berinvestasi dan berasuransi di Asuransi <em>Unit Linked</em>, agar dapat memenuhi kebutuhan akan masa depan yang semakin tinggi sehingga kehidupan keluarga dapat berlangsung bahagia. Untuk itu ibu-ibu di Gereja Katolik Stasi Santo Laurensius ini perlu mendapat penyuluhan tentang berinvestasi dan berasuransi di <em>Unit Linked</em> dengan bijaksana. Dari hasil penyuluhan ternyata peserta sangat antusias dan merasa puas, hal ini dapat dilihat dari kualitas dan jumlah pertanyaan setelah penyampaian materi ceramah. Para ibu yang hadir mengharapkan agar penyuluhan seperti ini dapat dilanjutkan pada masa yang akan datang dengan topik yang berbeda</p> 2024-08-14T00:00:00+02:00 Copyright (c) 2024 DEVOTIONIS https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/article/view/4019 Pelaporan SPT PPH Pasal 21 Atas Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Katolik Santo Thomas 2024-08-14T15:28:22+02:00 Evelin Roma Riauli Silalahi evelinsilalahi37@gmail.com Yan Christin Br Sembiring yanchristin11@gmail.com Pani Romauli Elisabet Naibaho paninaibaho@gmail.com <p>Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan keperluan negara bagi kemakmuran rakyat (Bppt &amp; Bitung, 2016). Pajak Penghasisaln PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri (Putra et al., 2020). Saat ini dalam administrasi pajak, para tenaga kerja didorong untuk memiliki NPWP dengan alasan sosialisasi pajak (Djuanda, Gustin dan Lubis, 2009). Tujuan dari sosialisasi ini adalah ntuk mengetahui apakah Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Universitas Katolik Santo Thomas sebagai wajib pajak telah melakukan Pelaporan SPT PPh Pasal 21 sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang PPh Nomor 36 tahun 2008 sesuai dengan kategori tertentu berdasarkan penghasialan tahunan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberi informasi kepada pembaca atas Prosedur Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21.</p> 2024-08-14T00:00:00+02:00 Copyright (c) 2024 DEVOTIONIS https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/article/view/4020 Mengelola Keuangan Keluarga 2024-08-14T15:40:50+02:00 Joana L. Saragih saragihjoana@gmail.com <p>Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para ibu dalam mengelola keuangan keluarga dalam upaya menjaga kondisi keuangan keluarga, karena dalam keluarga para ibulah yang paling berperan dalam mengelola keuangan. Para ibu yang sudah berpendidikan tinggi, rendah ataupun yang tidak berpendidikan kadang-kadang dapat salah dalam mengelola keuangan. Hal ini disebabkan karena masyarakat di Kelurahan Bantan ini belum mengetahui bagaimana mengelola keuangan keluarga agar kehidupan keluarga dapat berlangsung bahagia. Pengelolaan keuangan keluarga yang baik dalam rumah tangga seharusnya merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pengalaman menunjukkan umumnya keluarga yang tidak mampu mengelola keuangan keluarganya akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk itu para ibu di Kelurahan Bantan perlu mendapat penyuluhan tentang pengelolaan keuangan keluargaPara ibu yang dibekali pengetahuan ini akan dapat mengelola keuangan keluarganya dengan baik sehingga pendapatan yang bagaimanapun yang diperoleh dapat dikelola dengan baik</p> 2024-08-14T00:00:00+02:00 Copyright (c) 2024 DEVOTIONIS https://ejournal.ust.ac.id/index.php/DEVOTIONIS/article/view/4021 Pelatihan PSAK 73 2024-08-14T15:51:10+02:00 Novi Natalia Padang novi06@gmail.com <p>Sewa memperkenalkan model akuntansi tunggal untuk penyewa dan mensyaratkan agar penyewa mengakui aset dan liabilitas untuk seluruh sewa dengan masa sewa lebih dari 12 bulan, kecuali aset pendasarnya bernilai-rendah. Penyewa disyaratkan untuk mengakui aset hak-guna yang merepresentasikan haknya untuk menggunakan aset pendasar sewaan dan liabilitas sewa yang merepresentasikan kewajibannya untuk membayar sewa. Penyewa mengukur aset hak-guna dengan cara yang serupa dengan aset non-keuangan lain (seperti aset tetap) dan liabilitas sewa dengan cara yang serupa dengan liabilitas keuangan lainnya. Sebagai konsekuensinya, penyewa mengakui penyusutan aset hak-guna dan bunga atas liabilitas sewa, dan juga mengklasifikasi pembayaran kas untuk liabilitas sewa menjadi bagian pokok dan bagian bunga dan menyajikannya dalam laporan arus kas dengan menerapkan PSAK 2: Laporan Arus Kas. Aset dan liabilitas yang timbul dari sewa pada awalnya diukur berdasarkan nilai kini. Pengukuran tersebut termasuk pembayaran sewa yang tidak dapat dibatalkan (termasuk pembayaran terkait-inflasi), dan juga termasuk pembayaran yang akan dilakukan pada periode opsional jika penyewa cukup pasti untuk mengeksekusi opsi perpanjangan sewa atau tidak mengeksekusi opsi penghentian sewa.Metode pelaksanaan kegiatan dalam pengabdian masyarakat ini adalah pelatihan disertai makalah yang diberikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi. Setelah ceramah akan dilakukan tanya jawab antara peserta dengan pemakalah. Dari hasil penyuluhan ini dapat dilihat antusias para peserta terhadap materi yang disampaikan. Dari kegiatan ini dapat disimpulkan bahwa para peserta mulai mengerti arti pentingnya Hasil penyuluhan ini secara kuantitatif tidak dapat diukur. Akan tetapi tanggapan para peserta yang hadir dalam kegiatan ini cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari antusiasme mereka bertanya berkaitan dengan topik pelatihan. Akan tetapi suatu hal yang sangat diharapkan oleh para peserta mereka ingin melakukan praktek nyata dalam penggunaan PSAK 73, pendidikan pegawai bervariasi sehingga perlu melakukan pendekatan untuk meyakinkannnya.</p> 2024-08-14T00:00:00+02:00 Copyright (c) 2024 DEVOTIONIS