MENCARI SISTEM PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN YANG IDEAL DALAM RANGKA MENINGKATKAN PERLINDUNGAN TERHADAP KONSUMEN
DOI:
https://doi.org/10.54367/fiat.v1i2.1150Keywords:
, sengketa konsumen, penyelesaian sengketa ideal, BPSK.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan sistem penyelesaian sengketa konsumen yang ideal dalam rangka memberi perlindungan kepada konsumen, dengan mengkaji ketentuan ketentuan penyelesaian sengketa konsumen dan ketentuan-ketentuan tentang organisasi dan tata kerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), dihubungkan dengan ketentuan perundang-undangan lain tentang penyelesaian sengketa, pendapat para ahli, serta sejumlah putusan-putusan BPSK. Kajian dimaksudkan untuk menemukan kekurangan atau kelemahan dalam pengaturannya, yang dipandang memengaruhi penyelesaian sengeketa yang ideal: efektif, cepat, murah, dan adil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumah kelemahan di dalam ketentuan tentang penyelesaian sengketa sebagaimana terdapat pada UUPK, demikian juga dengan ketentuan yang menyangkut BPSK. Sikap dan pandangan lembaga peradilan konvensional dalam memandang putusan BPSK pun turut memengaruhi efektivitas BPSK sebagai alternatif penyelesaian sengketa konsumen. Disarankan beberapa ketentuan tentang penyelesaian sengketa konsumen dan BPSK yang terdapat di dalam UUPK perlu direvisi.References
Fajar, M dan Achmad,Y, 2015, Dualisme Penelitin Hukum Normatif dan Empiris, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Kurniawan, Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalu BPSK, dalam Jurnal Hukum dan Pembangunan, Tahun ke-41 No.3, Juli-September 2011, Jakarta: FH-UI.
Mahkamah Agung RI, 2019,Yurisprudensi Mahkamah Agung Tahun 2018, Jakarta: Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
Marzuki, PM, 2014, Penelitian Hukum, Jakarta: Prenamedia Group.
Mertokusumo, Sudikno, 1988, Mengenal Hukum, Suatu Pengantar, Edisi Kedua Cetakan Pertama, Yogyakarta: Liberty.
---------, 1988, Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.
Rasjidi, Lili dan Ida Bagus Wyasa Putra, 2012, Hukum Sebagai Suatu Sistem, Jakarta: Fikahati Aneska.
Samosir, Djamanat, 2011, Hukum Acara Perdata, Bandung: Nuansa Aulia.
Sibarani, Sinintha Y. Budaya Hukum Progresif Hakim Ad Hoc Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, dalam Dekonstruksi dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif, 2013, Moh. Mahfudz MD, dkk., Yogyakarta: Thafa Media- KHP Undip.
Sidabalok, Janus, 2014, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti.
---------, Beberapa Masalah Sekitar Efektivitas Badan Penyelesian Sengketa Konsumen (BPSK) yang Diatur di Dalam UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Media Unika, majalah ilmiah Unika St.Thomas, Medan, Thn.17 No.55, Juli-Agustus 2005 ISSN.0852-1832.
Soekanto, Soerjono, 2012, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI Press.
Suherman, Ade Maman, 2004, Pengantar Perbandingan Sistem Hukum, Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sutantio, Retnowulan dan Iskandar Oeripkartawinata, 2005, Hukum Acara Perdata dan Teori dan Praktek, Bandung: Mandar Maju.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Fiat Iustitia : Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.