LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.54367/fiat.v2i1.1426Keywords:
Legalitas, Perkawinan, AdatAbstract
Indonesia adalah negara yang begitu kaya akan budaya dan tradisi,termasuk dalam ritual pernikahan atau perkawinan. Perkawinan merupakan moment spesial yang sangat dinantikan oleh pasangan. Apalagi ketika acara penuh makna ini berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan konsep perkawinan yang diimpikan.Perkawinan adalah perilaku makluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Pernikahan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi terjadi pada tumbuhan dan hewan. Karena manusia adalah makluk berakal, maka perkawinan merupakan salah satu bentuk budaya yang beraturan dengan tujuan memperoleh keturunan .Dalam masyarakat ada perkawinan yang dilaksanakan secara adat. Bentuk perkawinan secara adat ini adalah adalah suatu perkawinan adat yang dilaksanakan oleh kedua mempelai dengan tidak pemberkatan di gereja melainkan meminta kepada petinggi adat /tokoh adat. Perkawinan secara adat saja jelas bertentangan dengan UU No 16 Tahun 2019. Keabsahan perkawinan yang diatur dalam UU No.16 tahun 2019  yaitu dalam Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa  ‘‘perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu’.  Selanjutnya dalam Pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa ‘tiap-tiap perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku’. Perkawinan adat ini tidak memiliki akta perkawinannya. Akibatnya perkawinan ini tidak memiliki bukti sebagai perkawinan sah secara undang-undang.References
Al Barry, Zakariya Ahmad. Hukum Anak-anak Dalam Islam. Penerjemah Chadijah Nasution. Jakarta: Bulan Bintang, 1977.
Asmin, 1986, Status Perkawinan Antara Agama Ditinjau Dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, PT. Dian Rakyat, Jakarta.
Hadikusuma, H., 1990, Hukum Perkawinan Indonesia, Mandar Maju, Bandung .
Harahap, M Yahya, 1993. Hukum Perkawinan di Indonesia, Zahir Trad Co, Medan.
Hilman Hadikusuma, Hukum Perkawinan Indonesia menurut Perundangan, Hukum Adat dan Hukum Agama. Bandung: Mandar Maju. 2007.
Manik, H,S., 2012, Makna dan Fungsi Tradisi Sinamot Dalam Adat perkawinan Suku bangsa Batak Toba di Perantauan Surabaya, Bio Kultur, Surabaya.
Moleong Lexy J. 2004, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosdakarya
Muhammad, Bushar, SH, Prof, 2006, Pokok-Pokok Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta
Pustaka Yustisia, Perundangan Tentang Anak. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2010.
Prawirohmijoyo Soetojo R., dan Safioedin Azis, Hukum orang dan Keluarga, 1986
Samosir, Djamanat; Legalasi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat, Semarang: Universitas Diponegoro, 2013
Samosir, Dj., 2013, Hukum Adat Indonesia, Eksistensi Dalam Dinamika Perkembangan Hukum di Indonesia, Aulia, Bandung
Septiani, Helga, Makna dan Fungsi Tradisi Sinamot dalam Adat Perkawinan Sukubangsa Batak Toba di Perantauan Surabaya, 2011
Sidabalok, J., Ratna, D.E., 2017, HUKUM PERDATA Menurut KUHPerda dan Pekembangannya di Dalam Perundang-Undangan Indonesia, USU Press, Medan
Sudarsono, Drs. Sh. M.Si, 2005. Hukum Perkawinan Nasional, Renika Cipta, Jakarta.
Sudarsono, Hukum Kekeluargaan Nasional, Jakarta: Renika Cipta, 1991
Sumiyati, 1982, Hukum Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan, Liberty, Yogyakarta.
Sosroatmodjo, Arso, H, SH, dan Aulawi, Wasit, MA. H.A, 1975. Hukum Perkawinan di Indonesia, Alumni, Bandung.
Subekti, 1984, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta.
Sudarsono, Drs. Sh. M.Si, 2005. Hukum Perkawinan Nasional, Renika Cipta, Jakarta.
Sumiyati, 1982, Hukum Perkawinan dan Undang-Undang Perkawinan, Liberty, Yogyakarta.
Syahuri, T, 2013, Legilasi Hukum Perkawinan di Indonesia, Pranada Media Grup, Jakarta.
Utomo, Laksanto. 2017. Hukum Adat. Depok: PT. Rajagrafindo Persada.
Wignjodipoero, Soerojo. 1983. Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. Jakarta: PT Toko Gunung Agung.
Yunanto, Hukum Perkawinan Indonesia Kajian Kritis Atas Problematika, 2010
Undang-Undang Dasar 1945
Undang Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Undang-Undang No 16 tahun 2019 Tentang Perkawinan
Kitab Undang –undang Hukum Perdata
Peraturan pemerintah No. 9 tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU no 1 tahun 1974
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Fiat Iustitia : Jurnal Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.