PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU TERHADAP PELANGGARAN MELALUI DOWNLOAD PADA WEBSITE PENYEDIA LAGU GRATIS

Authors

  • Joven Andis Hamdani Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2131

Keywords:

Perlindungan Hukum, Hak Cipta Lagu, Pelanggaran Penyedia Lagu Gratis

Abstract

Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi di masa sekarang ini, dunia seni yang berupa lagu, musik maupun film juga mengalami perkembangan yang signifikan. Pada gilirannya, akan melahirkan konsepsi perlindungan hukum atas kekayaan intelektual (Intellectual Property). Salah satu ciptaan yang dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta berdasarkan Pasal 40 ayat (1) UUHC adalah ciptaan lagu atau musik. Hak Cipta akan menyentuh berbagai aspek seperti aspek teknologi, industri, sosial, budaya dan berbagai aspek lainnya. Namun aspek yang terpenting jika dihubungkan dengan perlindungan bagi karya intelektual adalah aspek hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan. Alasannya didasarkan pada paradigma hubungan dinamis antara teori, konsep-konsep dan data yang merupakan umpan balik atau modifikasi yang tetap dari teori dan konsep yang didasarkan pada data yang dikumpulkan. Kesimpulan yang diperoleh bahwa Perlindungan terhadap HKI pada dasarnya adalah memberikan hak monopoli, dan dengan hak monopoli ini, pemilik HKI dapat menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual yang didapatnya. Pertanggungjawaban hukum adalah pelaku yang secara langsung melakukan pelanggaran hak cipta (direct infringement). Sanksi terhadap pelanggaran Hak Cipta Lagu dikenakan tindak pidana berarti suatu pelanggaran terhadap Hak Cipta seseorang yang hasil karyanya diperbanyak atau digandakan tanpa seijin dari penciptanya yang memiliki Hak Cipta memenuhi unsur tindak pidana apabila jika konsumen dimaksud membelinya dalam jumlah besar. Saran yang diharapkan adalah: agar Pemerintah sebaiknya mengambil langkah yang serius dalam menangani masalah pelanggaran hak cipta lagu khususnya masalah ilegal downloading, mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang semakin pintar mengikuti perkembangan kecanggihan teknologi yang ada. Pencipta lagu atau pemegang hak atas lagu sebaiknya melakukan pendaftaran atas ciptaannya meskipun pendaftaran dalam hak cipta tidak bersifat wajib, hal ini dilakukan demi mencapai keadaan yang kondusif dalam penanganan pelanggaran hak cipta. Pengaturan terhadap sanksi pelanggaran Hak Cipta lagu baik dari sanksi pidana dan perdata maupun secara administratif harus dipertegas dan dijelaskan agar dalam rangka untuk mengantisipasi munculnya sengketa sebagai konsekwensi diberlakukannya perlindungan hukum HKI di wilayah Indonesia.

Author Biography

Joven Andis Hamdani, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Dosen

References

A. BUKU

Adisumarto, Harsono, Hak Milik Intelektual Khususnya Hak Cipta, Jakarta: Akademika Presindo, 1990

Agustina, Linda ,“Perlindungan hukum pencipta lagu terhadap website penyedia jasa download lagu gratis dalam median internet” Makasar:UNHAS, 2012

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Grafika, 2009

Endang Purwaningsih, Perkembangan Hukum Intellectual Property Rights, (Bogor:Ghalia Indonesia, 2005

Saidin, OK., Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2010.

Suyud Margono, “Hak Kekayaan Intelektual Komentar atas Undang-undang Rahasia Dagang. Desain Industrti, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu”, CV. Novindo, Jakarta:Pustaka Mandiri, 2001

B. JURNAL

Jurnal Hukum Ekonomi, Feb-Mei 2013. Volume I Nomor 1, hal 4

C. INTERNET

http://kominfo.go.id/berita/detail/2932/ Kemkominfo+Blokir+20+Situs+%22Download %22+Musik+Ilegal, diakses tanggal 10 Maret 2015

Wordpress.com/2015/04/14/sekilas- tentang-4shared/, diakses tanggal 14 April 2015

Rahardi Ramelan, Ekspresi Kebuyaan Tradisional dalam Globalisasi, Perlindungan HKI atauPengakuan, (www.leapidea.com, 2007).

www.kominfo.go.id

D. UNDANG-UNDANG

Undang-undang No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

Downloads

Published

2022-09-03

How to Cite

Hamdani, J. A. . (2022). PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU TERHADAP PELANGGARAN MELALUI DOWNLOAD PADA WEBSITE PENYEDIA LAGU GRATIS. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 3(1), 79–92. https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2131

Issue

Section

Artikel