PERAN DAN KEWENANGAN NOTARIS TERHADAP PENDAFTARAN IZIN USAHA MELALUI SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION
DOI:
https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2132Keywords:
Kewenangan Notaris, Pendaftaran Izin Usaha, Online Single SubmissionAbstract
Online single submission merupakan sistem perizinan yang baru berdasarkan PP No. 24 tahun 2018 dimana tidak ditemukan kewenangan notaris dalam hal perizinan berusaha sesuai dengan peraturan tersebut, namun dalam praktiknya banyak dijumpai notaris yang melakukan pendaftaran izin usaha terhadap pelaku usaha. Perumusan masalah dalam tesis ini adalah pengaturan tentang izin usaha secara online single submition. Kewenangan notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submition menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme pengurusan perizinan usaha setelah berlakunya OSS. Kewenangan notaris dalam pengurusan izin usaha melalui online single submition menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Notaris tidak memiliki kewenangan dalam menjalankan OSS, hal ini dikarenakan sistem OSS bisa dijalankan oleh setiap orang yang ingin mendaftarkan badan usaha. Namun kewenangan notaris dalam pengisian data izin usaha terintegrasi secara elektronik merupakan kewenangan yang diperoleh melalui pemberian kuasa oleh pelaku usaha. Mekanisme pengurusan perizinan usaha setelah berlakunya OSS, pengusaha dapat mengakses dengan sendiri terhadap pendaftaran perizinan berusaha, pengusaha memangkas waktu dan birokrasi serta mendukung program pemerintah yaitu percepatan berusaha.References
A. Buku
Basalamah, Salim. 2003.Studi Kelayakan Investasi Proyek dan Bisnis., PPM, Jakarta.
Darmodiharjo, Darji. et.al. 2000. Pokok-pokok Filsafat Hukum (Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia), Gramedia Pustaka Utama Jakarta.
Ibrahim, Johnny. 2011. Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Publishing, Malang.
Kie, Tan Thong. 2007.Study Notariat Serba Serbi Praktek Notaris. Ictiar Baru van Hoeve, Jakarta.
Naja, Daeng. Tekhnik Pembuatan Akta. Pustaka Yustisi, Yogyakarta, 2012.
Quina, Margaretha dan Angela Vania,2019. Perizinan Lingkungan Melalui Online Single Submission, Jakarta, Indonesian Center for Environmental Law.
Sugiyono.2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Alfabeta, Bandung.
Sutedi, Adrian.2017. Hukum Perizinan: Dalam Sektor Pelayanan Publik. Sinar Grafika. Jakarta.
B. Jurnal/Artikel/Tesis
Arista Satryo Wicaksono Mualim, Problematika Online Single Submission Di Indonesia : Konflik Kewenangan Antara Pusat Dan Daerah, Jurnal Panorama Hukum, Vol. 5 No. 1 Juni 2020.
Deky Paryadi, Pengawasan E Commerce Sebagai Perlindungan Konsumen Di Indonesia, Jurnal Analis Kebijakan | Vol. 2 No. 1 Tahun 2018, h 38
Emy Widya, Pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Melalui Sistem Online Single Submission (Studi Pendirian Perseroan Terbatas Di Kota Semarang), Jurnal Notarius, Volume 12 Nomor 1 (2019).
Gusti Ngurah Wira Prabawa, Peran Notaris Dalam Pendirian Koperasi Setelah Diberlakukannya Online Single Submission, Vol 5 No 2 Agustus 2020.
Ida Ayu Putru, et.al, Pengesahan Akta Notaris Bagi Penghadap Yang Mengalami Cacat Fisik, Jurnal Hukum, Universitas Udayana, Bali, Vol. 1 No. 1 tahun 2016.
Monika Suhayati. Permasalahan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Submission System), Jurnal Kajian Singkat Terhadap isu Aktual dan Strategis, Vol. X, No.23/I/Puslit/Desember/2018.
MuIksan, M. Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana: Studi Komparatif Asas Legalitas Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam (Jinayah). Serambi Hukum, Vol. 11 No. 01, Tahun 2017.
N.A Sinaga. Hal-Hal Pokok Pendirin Perseroan Terbatas di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, Vol 8 No. 2, tahun 2018.
Rizka Raniah Rahmat, Implementasi Pemenuhan Kewajiban Perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel Dalam Kegiatan Usaha Hotel di Indonesia Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Yang Terkait, Vol. 10, No. 1, 2020.
Sulistiowati dan Nindyo Pramono, Pendaftaran Badan Usaha Secara Elektronik Pasca Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Jurnal Negara Hukum: Vol. 10, No. 2, November 2019.
Taher Azhari. Negara Hukum Suatu Studi Tentang Prinsip-prinsipnya. Dilihat dari Segi Hukum Islam, Implementasinya Pada Periode Negara Madinah dan Masa Kini. Kencana Prenada Media Group, Jakarta 2007.
C. Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia, PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
D. Website
https:// eticon.co.id/cara-menggunakan-oss/diakses tanggal 2 Januari 2020, Pukul 18.00 Wib