PERKEMBANGAN DAN STATUS KEDUDUKAN HUKUM ATAS PERSEKUTUAN KOMANDITER ATAU COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) DI INDONESIA

Authors

  • Evelyne Theresia Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2133

Keywords:

: Commanditaire Vennootschap (CV), Permenkumham, pendirian, pendaftaran

Abstract

Comanditaire Venootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer adalah suatu badan usaha yang tidak berbadan hukum yang pendiriannya didasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam KUHD dan didaftarkan di Pengadilan Negeri tempat dimana CV tersebut didirikan sebelum berlakunya Permenkumham No.17 Tahun 2018. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan sifat deskriptif analitis, dimana penelitian ini mendeskripsikan dan menganalisa masalah yang muncul serta mencari jawaban sebagai solusi. Hasil diskusi dari permasalah yang timbul dalam penelitian ini adalah perkembangan hukum pengaturan CV saat ini adalah adanya kewajiban untuk melakukan pengajuan permohonan nama CV, pendaftaran akta pendirian CV yang baru didirikan dan pendaftaran perubahan anggaran dasar CV. Pengajuan pengesahan nama, pencatatan akta pendirian, pendaftaran pembubaran untuk CV yang telah berdiri dan beroperasi dengan cara elektronik menggunakan Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) dan aplikasi Online Single Submission (OSS). Peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pendirian CV saat ini adalah KUHD dan Permenkumham No.17 Tahun 2018. Kedudukan hukum CV lama setelah pemberlakuan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018 menjadi tidak memiliki keabsahan/legalitas sebelum dilakukan pengajuan pencatatan akta pendirian dan akta perubahan anggaran dasar secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) dan aplikasi Online Single Submission (OSS).

Author Biography

Evelyne Theresia, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Dosen

References

Ali, Marwan, 2014, Beberapa Putusan Pengadilan yang Salah Dalam Penerapan Hukum, Jakarta: Pranada Media,

Budiyono, Tri, 2010, Hukum Dagang Bentuk Usaha Tidak Berbadan Hukum, Salatiga: Griya Media

Damanik, Doharman, 2019, Eksistensi Permenkumham No. 17 Tahun 2018 dalam Pelaksanaan Pendaftaran dan Pencatatan Persekutuan Komanditer di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press

Fuady, Munir, 2008, Pengantar Hukum Bisnis: Menata Bisnis Modern di Era Global, Bandung: PT Citra Aditya Bakti

Ginting, Budiman, 2007, Hukum Investasi, Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas dalam Perusahaan Penanaman Modal Asing, Medan: Pustaka Press

Hansman, Henry, et al, 2006, Law and The Rise of The Firm, Harvard Law Review, Vol. 119, Inggris: The Harvard Law Review Association

Harahap, M. Yahya, 2011, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika

Hartanti, Farida, 2019, Analisis Yuridis Tanggung Jawab Para Notaris dalam Rangka Pendirian Kantor Bersama berdasarkan Persekutuan Perdata, Medan: Universitas Sumatera Utara

Hukumonline.com, 2009, Tanya Jawab Hukum Perusahaan/hukumonline.com, Cet. 1, Jakarta: Visimedia

Ichsan, Achmad, 1986, Dunia Usaha Indonesia, Jakarta: PT Pradnya Paramita

Legalisasi Indonesia, “Pendaftaran CV, Firma dan Persekutuan Perdata ke AHU Online’, https://legalisasi.com/artikel/pendaftaran-cv-ke-ahu/, diunduh 18 September 2019

Posner, Richard A., 1998, “Creating A Legal Framework for Economic Development”, The World Bank Observer, Vol. 13

Purwosujitpto, HMN, 1999, Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia, Jilid I, Jakarta: Djambatan

Said, M. Natzir, 1987, Hukum Perusahaan di Indonesia I. Bandung: Alumni

Sani, Muchtar, “RUU Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Komanditer”, http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/64-rancangan-peraturan/rancangan-undang-undang/2106-ruu-persekutuan-perdata-persekutuan-firma-dan-persekutuan-komanditer.html, diunduh 18 September 2019

Soekardono, 1982, Hukum Dagang Indonesia, Kapita Selekta, Edisi pertama, Jakarta: CV. Rajawali

Supramono, Gatot, 2016, BUMN ditinjau dari Segi Hukum Perdata, Jakarta: PT Rineka Cipta

Supratmono, Gatot, 2007, Kedudukan Perusahaan Sebagai Subjek Dalam Gugatan di Pengadilan, Jakarta: Rineka Cipta

Sutantya, R.T., R. Hadhikusuma dan Sumantoro, 1991, Pengertian Pokok Hukum Perusahaan Bentuk-Bentuk Perusahaan yang Berlaku di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers

Tongam R. Silaban, 2013, Naskah Akademik RUU Tentang Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma dan Persekutuan Komanditer, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional

Downloads

Published

2022-09-03

How to Cite

Theresia, E. . (2022). PERKEMBANGAN DAN STATUS KEDUDUKAN HUKUM ATAS PERSEKUTUAN KOMANDITER ATAU COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV) DI INDONESIA. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 3(1), 114–124. https://doi.org/10.54367/fiat.v3i1.2133

Issue

Section

Artikel