ANALISIS YURIDIS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN YANG MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK

(Studi Putusan No : 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014)

Authors

  • Indah Chairani Saragih Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
  • Budiman Ginting Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
  • Sunarmi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54367/fiat.v3i2.2538

Keywords:

Restrukturisasi, Pemutusan Hubungan Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak.

Abstract

  Pemutusan Hubungan Kerja dalam  perusahaan terdapat  pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan restrukturisasi perusahaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak apakah menurut undang-undang sudah tepat atau belum, bagaimana penerapan  hukum dalam  pertimbangan hakim atas perkara dalam Putusan No : 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014, dan bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang diputuskan hubungan kerja oleh pengusaha. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian tesis ini ialah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan sifat penelitiannya kepustakaan (Library Research). Analisis data yang dilakukan dengan metode analisis kualitatif dan komprehensif. Berdasarkan penelitian peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pelaksanaan pada Putusan No: 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014 yang dilakukan perusahaan banyak mengalami kegagalan usaha yang baik, baik itu dari eksternal maupun internal karena restrukturisasi yang dilaksanakan tidak sesuai apa yang dilakukan pengusaha kepada pekerja. Hal ini didukung dengan hasil penelitian pada Putusan No : 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014, Bahwa Asas –asas dalam keadilan tidak dilaksanakan dengan baik, serta perlindungan terhadap pekerja yang diputus hubungan kerjanya dengan pengusaha kurang responden apa yang mereka terima  kurang baik menurut peraturan perundang-undangan maupun peraturan di perusahaan tersebut.

Author Biography

Indah Chairani Saragih, Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

Dosen

References

A. Buku :

Budianto, Frans Wicaksono, 2009, Tanggung Jawab Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris Perseroan Terbatas (PT), Jakarta : Visimedia.

Fred R, David., 1997, Manajemen Strategis Konsep, Jakarta : Gramedia.

Khakim, Abdul., 2003, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Jakarta : Citra Aditya Bakti.

Marzuki, Peter Mahmud., 2008, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta : Kencana.

Moleong, Lexy J., 2002., Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : Remaja Rosdakarya.

Salim, H. HS, Erlies Septiana Nurbani., 2016, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Disertasi dan Tesis BUKU KETIGA, Jakarta : Raja grafindo Persada.

Serfiyani, Cita Yustisia Dkk., 2017, Restrukturisasi Perusahaan dalam Perspektif Hukum Bisnis Pada Berbagai Jenis Badan Usaha, Andi : Yogyakarta.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji., 1995, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta : Rajawali Press.

Surakhmad, Winarno., 1978, Dasar dan Teknik Research, Bandung : Tarsito.

Wulan, Retno Stantio, 2004, Holding Company Merger dan lain-lain Bentuk Kerjasama Perusahaan, Jakarta : Media Ilmu.

B. Perundang-Undangan

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945

---------------------Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,

---------------------Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

---------------------Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

C. Internet dan Jurnal

Wahyono Darmabrata dan Ari Wahyudi Hertanto, Implementasi Good Corporate Governance dalam Menyikapi Bentuk-Bentuk Penyimpangan Fiduciary Duty Direksi dan Komisaris Perseroan, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 22 Nomor 6 Tahun 2003.

Downloads

Published

2023-02-25

How to Cite

Saragih, I. C. ., Ginting, B. ., Sunarmi, S., & Agusmidah, A. (2023). ANALISIS YURIDIS RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN YANG MENGAKIBATKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK : (Studi Putusan No : 260 K/Pdt.Sus-PHI/2014). Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 3(2), 239–246. https://doi.org/10.54367/fiat.v3i2.2538

Issue

Section

Artikel