PERANAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) SEBAGAI LEMBAGA PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF DENGAN CARA ARBITRASE DI KOTA MEDAN

Authors

  • Windi Manik Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas
  • Janus Sidabalok Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas
  • Yohanes Suhardin Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Keywords:

Penyelesaian Sengketa, Sengketa Konsumen, Arbitrase

Abstract

Penyelesaian sengketa konsumen menjadi isu penting dalam menjaga keseimbangan dan perlindungan hak-hak konsumen dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah diakui sebagai lembaga yang memiliki peranan dalam menyelesaikan sengketa konsumen secara efektif dan efisien. Salah satu cara yang digunakan oleh BPSK adalah arbitrase, yang memungkinkan penyelesaian sengketa dilakukan secara cepat dan fleksibel tanpa melibatkan proses litigasi di pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara BPSK dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha secara efisien dan efektif serta memahami hambatan yang dihadapi BPSK Kota Medan dalam menyelesaikan sengketa konsumen secara arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak BPSK dan studi dokumen terkait kegiatan BPSK di Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPSK memiliki peranan yang signifikan dalam menyelesaikan sengketa konsumen di Kota Medan melalui metode arbitrase. Faktor-faktor seperti kecepatan proses, biaya yang terjangkau, dan keputusan yang adil menjadi keunggulan utama dari penyelesaian sengketa melalui BPSK. Namun, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi, termasuk kesadaran masyarakat akan keberadaan BPSK dan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dalam proses penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, masih perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di BPSK agar dapat lebih efektif dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di Kota Medan.  

Author Biography

Windi Manik, Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Dosen

References

………….., Mencari Sistem Penyelesaian Sengketa Konsumen yang Ideal Dalam Rangka Meningkatkan Perlindungan Terhadap Konsumen, Jurnal Hukum Fiat Iustitia, Vol.2 (2) Maret 2021.

Anik Tri Haryani, dkk, Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen, Jurnal Ilmiah Hukum, September 2020.

Aries Kurniawan, Peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen, Kompas 6 Agustus 2008.

Atsar, Abdul dan Rani Apriani, Buku Ajar Hukum Perlindungan Konsumen, Deepublish, Yogyakarta, 2019.

Barkatullah, Abdul Halim, Hak-Hak Konsumen, Nusa Media, Bandung, 2010.

Batubara, Suleman dan Orinton Purba, Arbitrase Internasional, Raih Asa Sukses, Jakarta, 2013.

Bustamar, Sengketa Konsumen dan Teknis Penyelesaiannya pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Jurnal Ilmiah Syari’ah, Volume 14 Nomor 01 Juni 2015.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, Metode Penelitian Hukum, PT Refika Aditama, Bandung, 2018.

Janus Sidabalok, Beberapa Masalah Sekitar Efektivitas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang Diatur di Dalam UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Media Unika Tahun 17 No.55, 2005.

Kristiyanti, Celina Tri Siwi, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

Kurniawan, Hukum Perlindungan Konsumen, Problematika Kedudukan dan Kekuatan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), UB Press, Malang, 2011.

Maryanto, Prosedur Penyelesaian Sengketa Konsumen di BPSK, Unissula Press, Semarang, 2015.

Miru, Ahmadi dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Nasution, Az, Hukum Perlindungan konsumen: Suatu Pengantar, Diadit Media, Jakarta, 2002.

Nedi Rinaldi, Peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Payukumbuh Terhadap Sengketa Konsumen, Jurnal Cendekia Hukum, Vol.4 (2) Maret 2019.

Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yaitu Surat Keputusan Nomor 350/MPP/Kep/12/2001

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Rahmi Rimanda, Keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial di Indonesia, Jurnal Bina Volume 4 Nomor 01 September 2019.

Rosmawati, Pokok-Pokok Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana, Jakarta, 2018.

Shofie, Yusuf, Penyelesaian Sengketa Konsumen Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) Teori dan Praktek Penegakan Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.

Sidabalok, Janus, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2022.

Sidharta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2000.

Soekanto, Soerjono, Faktor-Faktor Penghambat Penegakan Hukum, Unila, Lampung, 2002.

Subekti, R, Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Burgerlijk Wetboek, Balai Pustaka, Jakarta, 2016.

Sutiarso, Cicut, Pelaksanaan Putusan Arbitrase Dalam Sengketa Bisnis, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2011.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Downloads

Published

2024-09-26

How to Cite

Manik, W. ., Sidabalok, J., & Suhardin, Y. (2024). PERANAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) SEBAGAI LEMBAGA PENYELESAIAN SENGKETA ALTERNATIF DENGAN CARA ARBITRASE DI KOTA MEDAN. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 5(1), 85–99. Retrieved from https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/4142

Issue

Section

Artikel