PROSES PERAMPASAN ASET PADA TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA

Authors

  • Ica Karina Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

Perampasan, Aset, Korupsi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan proses perampasan aset menurut RUU Perampasan Aset sudah memenuhi tuntutan UU PTP Korupsi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data dilakukan secara kualitatif yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan proses perampasan aset dalam RUU Perampasan Aset sudah sesuai dengan tuntutan Pasal 38 C, Pasal 38 ayat (5), Pasal 38 ayat (6), dan Pasal 38 B ayat (2) UU PTP Korupsi, yang terdiri dari tahap penelusuran, tahap pemblokiran dan penyitaan, serta tahap perampasan. Perampasan aset hasil tindak pidana korupsi diajukan oleh penuntut umum kepada hakim yang memeriksa perkara, dan jika disetujui maka proses perampasan aset dapat dieksekusi.

References

Atmadja, P. Soeria, Arifin, 2005, Keuangan Publik Dalam Perspektif Hukum : Teori, Praktek dan Kritik, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Arifin P. Soeria Atmadja, 2005, Keuangan Publik Dalam Perspektif Hukum : Teori, Praktik, dan Kritik, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.

Berlian Simarmata, 2020, Hukum Acara Pidana, Bina Media Perintis, Medan.

Darmoko Yuti Witanto, 2013, Diskresi Hakim: Sebuah Instrumen Menegakkan Keadilan Substantif dalam Perkara-perkara Pidana, ALFABETA, Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Jakarta.

Marwan Effendy, 2007, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Anti-Korupsi bagi Jurnalis, Lokakarya, Surabaya

Oka Mahendra, 2006, Kerjasama Bantuan Timbal Balik Dalam Pengembalian Aset Hasil Korupsi, Makalah dalam Seminar Sinergi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Paku Utama, 2013, Memahami Asset Recovery dan Gatekeeper, Indonesian Legal Roundtable, Jakarta.

Wahyudi Hafiludin Sideli, 2010, Implikasi Perampasan Aset Terhadap Pihak Ketiga yang Terkait dengan Tindak Pidana Korupsi, Tesis Pascasarjana, Jakarta.

Republik Indonesia , Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

_____, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

_____, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

_____, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang

_____, Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

_____, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC).

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana Tahun 2012 Tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Downloads

Published

2025-03-22

How to Cite

Karina, I. . (2025). PROSES PERAMPASAN ASET PADA TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET TINDAK PIDANA. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 5(2), 248–265. Retrieved from https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/4731

Issue

Section

Artikel