EFEKTIVITAS PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI LAPAS: ANTARA KEADILAN DAN PEMBINAAN

Authors

  • Henny Saida Flora Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas

Keywords:

Parole, Narcotics, Justice, Development

Abstract

Parole is one of the instruments in the correctional system which aims to provide prisoners with the opportunity to re-adapt to community life. In the context of narcotics crimes, the application of parole often raises debates, especially regarding its effectiveness in achieving justice and guidance. This research aims to analyze the effectiveness of parole for narcotics convicts in correctional institutions, by reviewing juridical, sociological aspects and policy implementation in the field. The research method used is normative-empirical research by examining statutory regulations, legal doctrine, as well as the results of interviews and observations in prisons. The research results show that parole has positive potential in the process of resocialization of narcotics prisoners, but still faces obstacles in the form of high recidivism rates, limited coaching programs, and negative public perceptions. Therefore, the effectiveness of parole will be achieved if it is accompanied by strict supervision, a sustainable rehabilitation program, and support from the community in the social reintegration process. This research recommends strengthening regulations and collaboration between institutions so that correctional goals can run in line with the principles of substantive justice.

References

A. Buku

Adhari, Ade. 2020, Pembaharuan Sistem Hukum Pelaksanaan Pidana, Grup Budi Utama, Bandung.

Ali, Zainuddin. 2009, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. 2018, Metode Penelitian Hukum, Pt Refika Aditama, Medan.

Effendi, A. Masyhur, Taufani S. Evandri. 2023, HAM Dalam Dimensi/Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, edisi ketiga, Ghalia Indonesia, Bogor.

Flora, Henny Saida. 2020, Kriminologi Faktor Penyebab dan Penanggulangan Kejahatan, USU Press, Medan.

________________. 2021, Hukum Penitensier, USU press, Medan.

Gultom, Maidin. 2012, Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, PT. Refika Aditama, Bandung.

Harsono, C.I. 1995, Sistem Baru Pemidanaan Narapidana, Djambatan, Jakarta.

Hatta, Muhammad. 2022, Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, Kencana, Bogor.

Iskandar, Anang. 2019, Penegakan Hukum Narkotika Rehabilitatif terhadap Penyalah Guna dan Pecandu, Represif terhadap Pengedar, PT Elex Media Komputindo, Jakarta.

Makarao, Moh. Taufik. Suharsil, H. Moh. Zakky. 2023, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Bogor.

Mandagi, Jeane. 1996, Penanggulangan Bahaya Narkotika, Pramuka Saka Bayangkara.

Marzuki, Peter Mahmud. 2010, Penelitian Hukum, PT. Kencana Prenada Media Grup, Jakarta.

Nurulaen, Yuyun. 2012, Lembaga Pemasyarakatan, Masalah & Solusi, Marja, Bandung.

Saleh, Ismael. 1987, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas, Jakarta.

Suharizal dan Elizabeth Ghozali, 2018, Remisi Untuk Koruptor, Raja Grafindo Persada, Depok.

Sujoko, Imam. Edwin Syarip, Aida Humaira, Nurul Adhha, 2021, Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, KBM Indonesia, Jogjakarta.

B. Undang-undang

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen.

_______________, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981.

_______________, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

_______________, Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti menjelang Bebas Dan Cuti Bersyarat.

_______________, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

C. Jurnal

Dwiatmodjo, Haryanto. Pelaksanaan Pidana Dan Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika, 2013, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Vol.13 No.3.

Eleanora, D., Fransiska Novita, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan dan Penanggulangannya, 2011, Jurnal Hukum, Vol XXXV, No.1.

F. Anisya, A., Hafrida, H., & Erwin, E. Studi Perbandingan Penuntutan Perkara Pidana dalam Perspektif Sistem Pembuktian Menurut Hukum Acara Pidana Indonesia dan Thailand. (2022) PAMPAS: Journal of Criminal Law, Vol.2 No.3.

Fira, E., Hendrizal, Asimilasi Bagi Narapidana Dalam Rangka Pelaksanaan Integrasi untuk Pencegahan Penanggulangan Penyebaran Covied-19 pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang, 2022, Vol.2 No.22.

Haryono, Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Lapas Terbuka Dalam Proses Asimilasi Narapidana, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2018, Vol.12 No.3.

Ihza, Fahrurrozi dan Sudarto, 2023, Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Terhadap Narapidana (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jakarta, Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi dan Viktimologi, Universitas Dirgantara Marsekal Surya Darma, Vol. 2 No. 1.

Ilham, Andi Rinanda. Sejarah Dan Perkembangan Konsep Kepenjaraan Menjadi Pemasyarakata, Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 2020, Vol.5 No.1.

Khomaini, Hambali Thalib, dan Muhamamd Syarief, 2021, Pemberian Pembebasan Bersyarat Dalam Pembinaan Narapidana PadaLembaga PemasyarakatanKelas I Makassar, Journal Of Lex Generalis, Universitas Muslim Indonesia, Vol. 2, No. 2.

Marpaung, Devi Siti Hamzah. Bahaya Narkoba serta Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta, 2019, Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang, Jurnal Hukum POSITUM, Vol.4 No.1.

Pramudhito, Yogi Adi. Efektivitas Lembaga Pemasyarakatan Dalam Membina Narapidana di Indonesia, 2021. Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Luwuk, Jurnal Yustisiabel, Vol.5 No.1.

Saputra, Dedi dkk, Edukasi Literasi Digital Remaja dalam Memerangi Narkoba, Jurnal Penngabdian kepada Masyarakat. P-ISSN: 2442-5931 / E-ISSN: 2723-5335.

Situmeang, Sahat Maruli Tua, Pembebasan Narapidana dalam konsep Asimilasi di masa Pandemi Covid 19, Jurnal Litagasi, 2020, Vol.21. No.2.

Suharti, Titik. Konsep Pemidanaan Terhadap Pecandu Narkotika Menurut UU No 22 Tahun 1997, 2005, Bandung, PERSPEKTIF Volume X No.4

Takkidin, dkk. Analisis Sejarah Hak Asasi Manusia dan Menelusuri Makna Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila dan UUD 1945, 2023. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif HidAyatullah, Jakarta.

Wicaksana, I.M. S. Adhi. I. M. M. Widyantara, I Pt Gd Seputra, Pelaksanaan Asimilasi dalam Pembinaan Anak Negara Di Lembaga Pemasyarakatan Karangasem, 2020, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia, Jurnal Prefensi Hukum, Vol.1 No.1

Downloads

Published

2025-09-20

How to Cite

Henny Saida Flora. (2025). EFEKTIVITAS PEMBEBASAN BERSYARAT TERHADAP NARAPIDANA NARKOTIKA DI LAPAS: ANTARA KEADILAN DAN PEMBINAAN . Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 6(1), 1–12. Retrieved from https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/5479

Issue

Section

Artikel