REORIENTASI PARAMETER IKTIKAD BAIK DIREKSI: ANALISIS DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM DINAMIKA GUGATAN KORPORASI

Authors

  • Aida Ardini

Keywords:

Business Judgment Rule, Direksi, Iktikad Baik, Perseroan Terbatas, Reorientasi

Abstract

Ketidakpastian parameter iktikad baik dalam Pasal 97 Undang-Undang Perseroan Terbatas seringkali menempatkan Direksi dalam risiko pertanggungjawaban perdata pribadi atas kerugian bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan reorientasi terhadap parameter iktikad baik dengan menggunakan doktrin Business Judgment Rule (BJR) sebagai instrumen pelindung, berkaca pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 121 K/Pid.Sus/2020. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan investasi atau kerugian korporasi di era volatilitas ekonomi saat ini tidak serta-merta dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh Direksi. Diperlukan pergeseran paradigma dari penilaian berbasis hasil (outcome-based) menjadi penilaian berbasis proses (process-based) melalui formulasi "The Three-Way Test". Penelitian ini merekomendasikan adanya standarisasi parameter iktikad baik yang mencakup elemen informed basis, ketiadaan benturan kepentingan, dan rasionalitas keputusan guna menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat bagi pengurus perseroan.

References

Agus Sardjono, 2021, Pengantar Hukum Ekonomi, Depok: Rajawali Pers.

Arman Nefi, 2020, Insider Trading: Teori dan Praktik di Pasar Modal Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.

Chatamarrasjid Ai, 2021, The Business Judgment Rule: Prinsip, Perkembangan, dan Implementasinya, Jakarta: PT Alumni.

Indra Surya dan Ivan Yustiavandana, 2021, Penerapan Good Corporate Governance: Mengesampingkan Hak-hak Istimewa Demi Kelangsungan Usaha, Jakarta: Kencana.

Kurniawan, 2021, Tanggung Jawab Direksi dalam Hukum Perseroan Terbatas, Malang: Setara Press.

M. Ali Mansyur, 2022, Tanggung Jawab Hukum Direksi dalam Korporasi, Semarang: Unissula Press.

M. Hadi Shubhan, 2021, Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta: Kencana.

N.E. Algra dkk, 2020, Kamus Istilah Hukum Belanda-Indonesia, Jakarta: Bina Cipta.

Nindyo Pramono, 2020, Hukum Bisnis Indonesia: Konsep dan Kasus, Yogyakarta: Andi Offset.

Rahayu Hartini, 2021, Hukum Kepailitan: Hubungan dengan Tanggung Jawab Direksi, Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press.

Ridwan Khairandy, 2020, Pokok-Pokok Hukum Dagang Indonesia, Yogyakarta: FH UII Press.

Ridwan Khairandy, 2021, Hukum Perseroan Terbatas, Depok: Rajawali Pers.

Sutan Remy Sjahdeini, 2020, Hukum Korporasi Indonesia, Jakarta: Erlangga.

Tri Budiyono, 2020, Hukum Perusahaan, Salatiga: Griya Media.

Yahya Harahap, 2021, Hukum Perseroan Terbatas, Jakarta: Sinar Grafika.

JURNAL

Ni Made Ari Yuliartini dkk, 2023, "Penerapan Business Judgment Rule Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Direksi Perseroan Terbatas", Jurnal Magister Hukum Udayana, Vol. 12, No. 2, hlm. 280-295, URL: https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/95410.

Kurniawan, 2022, "Harmonisasi Ketentuan Business Judgment Rule dalam Sistem Hukum Perseroan Indonesia", Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52, No. 1, hlm. 67-82, URL: https://scholarhub.ui.ac.id/jhp/vol52/iss1/5.

https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaeb354ecfec9b009f5c313730333337.html

Downloads

Published

2026-03-10

How to Cite

Ardini, A. . (2026). REORIENTASI PARAMETER IKTIKAD BAIK DIREKSI: ANALISIS DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DALAM DINAMIKA GUGATAN KORPORASI. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 2(2), 169–188. Retrieved from https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/6265