[1]
Flora, H.S. 2022. KEWENANGAN PERADILAN MILITER DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum. 2, 2 (Mar. 2022), 173–183. DOI:https://doi.org/10.54367/fiat.v2i2.1766.