Sirait, R. D. (2021). LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, 2(1), 31–41. https://doi.org/10.54367/fiat.v2i1.1426