SIRAIT, R. D. LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 31–41, 2021. DOI: 10.54367/fiat.v2i1.1426. Disponível em: https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/1426. Acesso em: 21 nov. 2024.