Sirait, Ratna D.E. 2021. “LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN”. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum 2 (1):31-41. https://doi.org/10.54367/fiat.v2i1.1426.