[1]
N. F. . Damanik, Y. . Suhardin, and C. P. . Lumban Gaol, “TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Kasus Putusan Nomor 755/Pdt.G/2017/PN Mdn)”, FIAT, vol. 3, no. 1, pp. 52–64, Sep. 2022.