[1]
B. . Lumbanraja, “PENGARUH TINGKAT KESADARAN MORAL DAN SIKAP ADVOCATUS DIABOLI PADA HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN YANG ESENSIAL, YAITU KEADILAN (GERECHTIGHEIT), KEPASTIAN (RECHSECHERHEIT) DAN KEMANFAATAN (ZWACHMATIGHEIT): ANALISIS ETIKA HUKUM”, FIAT, vol. 3, no. 1, pp. 27–39, Sep. 2022.