Sirait, Ratna D.E. “LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN”. Fiat Iustitia : Jurnal Hukum 2, no. 1 (September 25, 2021): 31–41. Accessed November 21, 2024. https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/1426.