1.
Sirait RD. LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. FIAT [Internet]. 2021Sep.25 [cited 2024Nov.24];2(1):31-4. Available from: https://ejournal.ust.ac.id/index.php/FIAT/article/view/1426