TANTANGAN KEPEMIMPINAN DESA DI ERA DIGITAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DESA
(CHALLENGES OF VILLAGE LEADERSHIP IN THE DIGITAL ERA BASED ON VILLAGE LAW)
Keywords:
desa, era digital, kepemimpinan, tantanganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adalah upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan desa dan menghadapi perubahan di era digital sebagai upaya penguatan pemerintahan dan pembangunan desa sehingga mampu memberikan manfaat yang besar untuk kemakmuran desa. Penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dilengkapi dengan penelitian lapangan, dengan menggunakan teknik observasi (pengamatan), yaitu dengan cara mengambil jarak dengan obyek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan pemerintah desa dilakukan dengan meningkatkan kemampuan berinovasi, berkolaborasi dalam membuat keputusan yang cepat dan tepat dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan dalam menghadapi tantangan di era digital dalam mengelola pembangunan desa yang semakin kompleks harus mempunyai pemahaman teknologi dan perubahan data secara berkelanjutan dengan menumbuhkan budaya inovasi dan kolaborasi dengan komunitas digital mampu memadukan konsep kepemimpinan yang berakar pada kearifan lokal, kepemimpinan modern dan pemanfaatan teknologi informasi digital untuk pencapaian tujuan.References
Butarbutar, Elisabeth Nurhaini Butarbutar, Metode Penelitian Hukum,Langkah-Langkah untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum, Cetakan Pertama, (Bandung : PT Refika Aditama). 2018.
H., Nurcholis, H, Pemerintah Desa: Unit Pemerintahan Semu dalam Sistem Pemerintahan NKRI. (Jakarta: Bee Media), 2014.
J., Asshiddiqi, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Serpihan Pemikiran Hukum Media dan HAM. (Jakarta : Konstitusi Press), 2015.
Mertokusumo, Sudikno, Penemuan Hukum Sebuah Pengantar, Edisi Kedua, Cetakan Keempat, (Yogyakarta : Liberty), 2007.
Robbins, Stephen P., Organization Behavior Concepts, Controversies and Aplications, Seventh Edition, (New Jersey : Prentice Hall International), 1998.
Soekanto, Soejono, Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke-17, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada), 2015.
Soemardjono, Maria Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian, (Yogyakarta : UGM), 1990.
Arjun, Appadurai, "The Right To Research." Globalisation, Societies and Educationo;. Vol. 4, Issue 2 (Agustus 2006) : 167, https://doi.org/10.1080/14767720600750696
Athalia Azura, “Analisis Demokratisasi Desa Era Reformasi (Studi Kasus: Desa Tanah Datar, Kalimantan Timur)” Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, Vol 05 No (01 Maret 2023) : 11, = https://doi.org/10.47134/villages.v5i1.78.
Fridayana Yudiaatmaja, “Kepemimpinan: Konsep, Teori dan Karakternya," Media Komunikasi FIS Vol 12, No 2 (Agustus 2013) : 37, https://doi.org/ 10.23887/mkfis.v12i2.1681.
M. Rendi Aridhayandi, “Optimalisasi Fungsi Kepala Desa Dalam Pelayanan Publik di Era Revolusi Industri 4.0,” Jurnal Manajemen Sumber Daya Aparatur Vol 8, No. 1 (2020) : 28, https://doi.org/10.33701/jmsda.v8i1.1176
Robby Darwis Nasution” Pengatuh Kesenjangan Digital terhadap Pembangunan Pedesaan” Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, Vol. 20 No.1, J (Juni2016) : 35, https://jurnal.kominfo.go.id/index.php/jpkop/article/view/525/424.
Yuyus Kardiman, “Karakter adalah Akar Masalah Bangsa Kita” Media Komunikasi FIS Vol 12, No 2 (Agustus 2013) : 21, https://doi.org/10.23887/mkfis.v12i2.1680.