PEMBARUAN SISTEM PERADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGADILAN SECARA ONLINE

UPDATE OF THE JUDICIAL SYSTEM IN RESOLVING ENVIRONMENTAL DISPUTES THROUGH ONLINE COURTS

Authors

  • Sryani Br. Ginting Universitas Pelita Harapan Kampus Medan
  • Shelley Budiman Universitas Pelita Harapan Kampus Medan

Keywords:

pembaruan sistem peradilan, sengketa, lingkungan hidup, pengadilan secara elektronik

Abstract

Lingkungan yang baik juga sehat menjadi hak setiap warganegara Indonesia yang dilindungi oleh Negara dan diatur dalam konstitusi. Penegakan hukum lingkungan mencakup ruang lingkup hukum lingkungan yang kompleks dan bersegi banyak,  memiliki siklus pengaturan lingkungan hidup (regulatory chain). Tujuan penelitian mengetahui pembaruan sistem peradilan dalam penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan data dianalisis secara kualitatif,dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 129 /KMA/SK/VII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik menjadi dasar hukum pembaruan sistem peradilan dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup yakni melalui pengadilan secara elektronik. Pembaruan sistem peradilan melalui persidangan online (e-court) menjadi tantangan sekaligus peluang demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

References

Akib. Muhammad, Hukum Lingkungan Perspektif Global dan Nasional, (Jakarta: RajaGrafindo Persada), 2014.

Hamzah. Andi, Penegakan Hukum Lingkungan (Environmental Law Enforcement). (Bandung: Alumni), 2016.

Sutrisno, H. & Wiwin Yulianingsih, Etika Profesi Hukum, (Yogyakarta: Penerbit Andi), 2016.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman.

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik

Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 134/KMA/SK/IX/2011 tentang Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup.

Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129 /KMA/SK/VII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/3594/konsistensi-penegakan-hukum-kejahatan- lingkungan-dan-hutan, diunduh pada hari Jumat tanggal 11 November 2022, pukul 11.48 WIB.

https://www.antaranews.com/berita/3142389/klhk-laporkan-telah-bawa-1308-perkara lingkungan-hidup-ke-pengadilan, diunduh pada hari Minggu tanggal 13 November 2022, pukul 19.25 WIB

https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/7087/dua-tersangka-pencemaran-,diunduh pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, pukul 15.00 WIB

https://prokopim.bengkaliskab.go.id/web/cetakberita/13017, diunduh pada hari Rabu tanggal 3 Juli 2024, pukul 15.20 WIB

Downloads

Published

2024-08-21

Issue

Section

Articles