PRINSIP HUKUM KEPAILITAN DI INDONESIA

Authors

  • Ardian Harefa Guru Nias Selatan

Keywords:

Privasi Pasien, Pelindungan Data Pribadi, Rekam Medis Elektronik, Rumah Sakit, Kebocoran Data, Pertanggungjawaban Hukum.

Abstract

Transformasi digital dalam pelayanan kesehatan melalui penerapan rekam medis elektronik dan sistem informasi rumah sakit telah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, digitalisasi tersebut juga menimbulkan risiko yang semakin besar terhadap pelanggaran privasi pasien akibat kebocoran, penyalahgunaan, atau akses tanpa hak terhadap data kesehatan yang bersifat sensitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap privasi pasien serta pertanggungjawaban hukum rumah sakit sebagai badan hukum apabila terjadi kebocoran data elektronik pasien. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data kesehatan merupakan data pribadi spesifik yang memperoleh perlindungan khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan mengenai rekam medis elektronik. Rumah sakit sebagai pengendali data memiliki kewajiban hukum untuk menjamin keamanan, kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data pasien melalui penerapan tata kelola keamanan informasi yang memadai. Apabila terjadi kebocoran data akibat kelalaian rumah sakit, maka rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban secara administratif, perdata, maupun pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola perlindungan data pribadi, peningkatan standar keamanan sistem elektronik, serta pengawasan yang lebih efektif guna menjamin perlindungan hak privasi pasien dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan digital.

References

Ashworth, A., & Horder, J. Principles of Criminal Law (10th ed.). Oxford University Press, 2022.

Ayiliani, Fanisa Mayda, dan Elfia Farida. “Urgensi Pembentukan Lembaga Pengawas Data Pribadi sebagai Upaya Pelindungan Hukum terhadap Transfer Data Pribadi Lintas Negara.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 6, no. 3 (2024): 431–455.

Badan Siber dan Sandi Negara. Laporan Tahunan Keamanan Siber Indonesia 2024. 2024. https://bssn.go.id

Baldwin, R., Cave, M., & Lodge, M. Understanding Regulation: Theory, Strategy, and Practice (3rd ed.). Oxford University Press, 2022.

Bennett, C. J., & Raab, C. D. The Governance of Privacy: Policy Instruments in Global Perspective (2nd ed.). MIT Press, 2020.

Budhijanto, Danrivanto. Hukum Kontrak Digital. Bandung: Logoz Publishing, 2024.

Budhijanto, Danrivanto. Hukum Pelindungan Data Pribadi di Indonesia: Cyberlaw & Cybersecurity. Bandung: Refika Aditama, 2023.

Budhijanto, Danrivanto. Revolusi Cyberlaw Indonesia: Revisi UU ITE 2024, Kedaulatan Digital dan Kecerdasan Artifisial. Bandung: Logoz Publishing, 2024.

Budiyanto, S. H. Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia. Sada Kurnia Pustaka, 2025.

Creswell, J. W. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (5th ed.). SAGE Publications, 2021.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (6th ed.). SAGE Publications, 2022.

CyberPeace Institute. The Cyber Threat Landscape in the Healthcare Sector. 2022. https://cyberpeaceinstitute.org/publications/the-cyber-threat-landscape-in-the-healthcare-sector/

Daeng, Y., Ningsih, N., Khairul, F., Winarsih, S., & Zulaida. “Pertanggungjawaban Pidana Rumah Sakit dan Tenaga Medis di Atas Tindakan Malpraktik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” INNOVATIVE: Journal of Social Science Research 3, no. 6 (2023).

Duff, R. A., Farmer, L., Marshall, S., Renzo, M., & Tadros, V. The Boundaries of the Criminal Law. Oxford University Press, 2022.

European Union Agency for Cybersecurity (ENISA). Threat Landscape 2023: Health Sector. 2023. https://www.enisa.europa.eu/publications/threat-landscape-2023-health-sector

Gani, T. A. Kedaulatan Data Digital untuk Integritas Bangsa. Banda Aceh: Syiah Kuala University Press, 2023.

Gobert, J., & Punch, M. Rethinking Corporate Crime. Cambridge University Press, 2021.

Greenleaf, G. “Global Data Privacy Laws 2022: Despite COVID Delays, 157 Laws Show GDPR Dominance.” Privacy Laws & Business International Report (2022).

Hariri, A., Wahyuni, W., & Rochmat, A. “Menghadapi Transformasi Digital Layanan Kesehatan.” (2025).

Herisasono, Adi. “Perlindungan Hukum terhadap Privasi Data Pasien dalam Sistem Rekam Medis Elektronik.” Jurnal Kolaboratif Sains 7, no. 12 (2024): 4677–4681.

Hiariej, Eddy O. S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana: Edisi Penyesuaian KUHP Nasional. Depok: Rajawali Pers, 2024.

Husak, D. The Philosophy of Criminal Law: Selected Essays. Oxford University Press, 2021.

IBM Security. Cost of a Data Breach Report 2023. 2023. https://www.ibm.com/reports/data-breach

Ibrahim, J. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Bayumedia Publishing, 2020.

Ilyas, Adam. Hukum Pidana Baru Indonesia: Penjelasan Lengkap Mengenai Aturan Umum KUHP Baru. Depok: Rajawali Pers, 2024.

Indarta, Yose. Cyber Law: Dimensi Hukum dalam Era Digital. Pustaka Galeri Mandiri, 2025.

Indra, Indra, Trihoni Nalesti Dewi, dan Daniel Budi Wibowo. “Perlindungan Kerahasiaan Data Pasien vs Kewajiban Membuka Akses Rekam Medis Elektronik.” Soepra Jurnal Hukum Kesehatan 10, no. 1 (2024): 97–117.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Transformasi Digital Kesehatan Indonesia. 2023. https://www.kemkes.go.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Siaran Pers Terkait Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan.” 2021.

Kristian. Hukum Pidana Korporasi: Teori dan Perkembangannya di Indonesia. Kencana, 2022.

Kuner, C. “The GDPR and Private International Law.” International Data Privacy Law 11, no. 1 (2021).

Lestari, R. “Tanggung Jawab Rumah Sakit atas Kebocoran Rekam Medis Elektronik.” Jurnal Hukum Kesehatan 9, no. 2 (2023).

Malau, Parningotan, dan Syahlan. Criminal Act, Criminal Liability & Punishment terhadap Korporasi dalam KUHP Baru dan Undang-Undang Khusus serta Tantangan Penegakan Hukumnya. Padang: Media Penerbit Indonesia, 2024.

Marzuki, P. M. Penelitian Hukum. Kencana, 2021.

McLeod, A., & Dolezel, D. “Cyber-Analytics: Modeling Factors Associated with Healthcare Data Breaches.” Decision Support Systems 147 (2021).

Ministry of Communication and Information Technology (Kominfo). “Indonesia Digital Talent Outlook.” 2024.

Niffari, Hanifan. “Perlindungan Data Pribadi sebagai Bagian dari Hak Asasi Manusia atas Perlindungan Diri Pribadi: Suatu Tinjauan Komparatif dengan Peraturan Perundang-Undangan di Negara Lain.” Jurnal Yuridis 7, no. 1 (2020): 105–119.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Health Data Governance for the Digital Age. 2020. https://www.oecd.org/health/health-data-governance-for-the-digital-age-8b53c6c0-en.htm

Parker, C., & Nielsen, V. L. Explaining Compliance: Business Responses to Regulation. Edward Elgar Publishing, 2021.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.

Pratama, A., & Wijaya, D. “Perlindungan Data Medis dalam Perspektif Hukum Siber Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia 19, no. 3 (2022).

Putra, Moody Rizqy Syailendra. Hukum Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Depok: Rajawali Pers, 2025.

Rahman, Faiz. “Kerangka Hukum Perlindungan Data Pribadi dalam Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Indonesia.” Jurnal Legislasi Indonesia 18, no. 1 (2021): 81–102.

Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), 1947.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 99.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Santos, Ricardo, dan Vientje Ratna Multiwijaya. “Tanggung Jawab Korporasi dalam Kasus Kebocoran Data serta Implikasinya terhadap Ekonomi Digital.” Ensiklopedia Sosial Review 6, no. 3 (2024): 103–109.

Schabas, W. A. International Human Rights Law and Data Protection. Cambridge University Press, 2023.

Setiawan, I. “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia.” Jurnal Rechtsvinding 12, no. 2 (2023).

Simanjuntak, P. H. “Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi pada Era Digital di Indonesia: Studi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan General Data Protection Regulation (GDPR).” Esensi Hukum 6, no. 2 (2024): 105–124.

Simester, A. P., & Sullivan, G. R. Criminal Law: Theory and Doctrine (8th ed.). Hart Publishing, 2022.

Siregar, H. “Tata Kelola Keamanan Siber pada Sistem Informasi Kesehatan Nasional.” Jurnal Teknologi Informasi dan Hukum 6, no. 1 (2024).

Soekanto, S., & Mamudji, S. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Edisi Revisi). Rajawali Pers, 2020.

Soekanto, S., & Mamudji, S. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. RajaGrafindo Persada, 2022.

Solove, D. J. Understanding Privacy. Harvard University Press, 2021.

Susanto, A., & Ramli, A. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Pelanggaran Data Pribadi di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan 53, no. 2 (2023).

Syailendra, Moody Rizqy, Gunardi Lie, dan Ahmad Sudiro. “Personal Data Protection Law in Indonesia: Challenges and Opportunities.” Indonesia Law Review 14, no. 2 (2024).

Tampubolon, Erwin Tumpal Ferdinand, Andika Persada Putera, dan M. Khoirul Huda. “Pertanggungjawaban Hukum Rumah Sakit Terkait Kebocoran Data Pribadi Pasien Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.” Syntax Idea 6, no. 3 (2024): 1388–1402.

U.S. Department of Health and Human Services. Breach Portal: Notice to the Secretary of HHS Breach of Unsecured Protected Health Information. 2024. https://ocrportal.hhs.gov/ocr/breach/breach_report.jsf

United Nations Human Rights Council. The Right to Privacy in the Digital Age. 2022.

Verizon. Data Breach Investigations Report 2024. 2024. https://www.verizon.com/business/resources/reports/dbir/

Watkat, Fransiscus Xaverius, Muhammad Toha Ingratubun, Muhammad Hafiz Ingsaputro, dan Arie Tri Hartantyo. “Pertanggungjawaban Pidana Pengendali Data Pribadi terhadap Kebocoran Data Pribadi Warga Negara Indonesia.” Jurnal Hukum Ius Publicum 5, no. 2 (2024): 177–198.

Wells, C. Corporations and Criminal Responsibility (2nd ed.). Oxford University Press, 2020.

World Bank. Malpass, David. Remarks at the Human Capital Conclave. 2021. https://doi.org/10.1596/35399

World Health Organization. Ethics and Governance of Artificial Intelligence for Health. WHO Press, 2021.

World Health Organization. Global Patient Safety Action Plan 2021–2030. 2021.

World Health Organization. Global Strategy on Digital Health 2020–2025 Progress Report. 2023.

World Health Organization. Health Financing for Universal Health Coverage. 2022.

World Health Organization. Patient Safety Framework. 2023.

Downloads

Published

2026-07-15

Issue

Section

Articles