https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/issue/feedJURNAL HUKUM JUSTICE2024-09-12T17:20:38+02:00Open Journal Systems<p>Jurnal Hukum JUSTICE atau yang disingkat dengan JHJ adalah sebuah media publikasi ilmiah yang dikelola oleh program studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah untuk semua bidang ilmu yang membahas tentang hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JHJ berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada hasil penelitian dalam pendekatan normatif dan empiris dengan penekanan pada bidang hukum interdisipliner dan multidisiplin</p>https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4105ANALISIS HUKUM PEMINDANAAN PADA TINDAK PIDANA PENCABULAN DENGAN KEKERASAN2024-09-12T15:30:18+02:00Fariaman Laiafariamanlaia35@gmail.comYonathan Sebastian Laowoyonathansebastian.ys@gmail.com<p class="Default" style="text-align: justify;">Kejahatan kesusilaan merupakan bentuk perbuatan yang melanggar hukum, norma, dan adat kebiasaan yang baik, tetapi khusus mengarah pada hubungan kelamin (seks) seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencabula dengan kekerasan. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa bukan merupakan percobaan melakukan kejahatan disebabkan tidak selesainya perbuatan pidana yang dilakukan oleh terdakwa dikarenakan oleh unsur lain bukan karena kehendak/niat dari terdakwa. Pertimangan hakim sebagai pemutus keadilan baiknya tidak hanya berdasarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Hakim mestinya dapat memberikan keadilan hukum apalagi kepada anak dan perempuan.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4106KEPASTIAN HUKUM EKSEKUSI ASET DIGITAL KRIPTO SEBAGAI JAMINAN PELUNASAN HUTANG2024-09-12T15:53:34+02:00Hariyanto Valentino Tambunanyantocoins86@gmail.comElisabeth Nurhaini Butarbutarelisabeth_butarbutar@ust.ac.id<p> Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk jamian atas aset digital kripto sebagai jaminan menurut KUH Perdata dan tantangan pelaksanaan eksekusi terhadap aset digital kripto. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang membutuhkan data sekunder melalui inventarisasi sistematisasi untuk kemudian dilakukan interpretasi norma hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk jaminan atas aset digital kripto menurut KUH Perdata adalah jaminan kebendaan yaitu jaminan berupa benda bergerak yang tidak berwujud sebagai jaminan pelunasan hutang, dan eksekusi aset kripto dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan gadai dan tantangan hukum yang dihadapi dalam eksekusi aset kripto adalah belum adanya kepastian hukum atas legalitas aset kripto sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka sehingga tidak selalu dapat memberikan perlindungan dalam transaksi tersebut</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4107PEMBARUAN SISTEM PERADILAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGADILAN SECARA ONLINE2024-09-12T16:13:11+02:00Sryani Br. Gintingryani.ginting@uph.eduShelley Budiman03051200034@student.uph.edu<p>Lingkungan yang baik juga sehat menjadi hak setiap warganegara Indonesia yang dilindungi oleh Negara dan diatur dalam konstitusi. Penegakan hukum lingkungan mencakup ruang lingkup hukum lingkungan yang kompleks dan bersegi banyak, memiliki siklus pengaturan lingkungan hidup (<em>regulatory chain</em>). Tujuan penelitian mengetahui pembaruan sistem peradilan dalam penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan data dianalisis secara kualitatif,dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 129 /KMA/SK/VII/2019 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik menjadi dasar hukum pembaruan sistem peradilan dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup yakni melalui pengadilan secara elektronik. Pembaruan sistem peradilan melalui persidangan <em>online </em>(<em>e-court</em>) menjadi tantangan sekaligus peluang demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4108PENEGAKAN HUKUM YANG BERWAWASAN KEBANGSAAN, DALAM NEGARA HUKUM REPUBLIK INDONESIA2024-09-12T16:27:36+02:00Aloysius Sahala Butarbutarsahalaalo91@gmail.comElisabeth Nurhaini Butarbutarelisabethnurhaini@yahoo.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penegakan hukum dan prinsip Negara Hukum Republik Indonesia yang berwawasan kebangsaan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan filosofis-ideologis, yang mengkonsepsikan hukum sebagai ide, cita-cita, nilai, dan moral dan analisis dilakukan secara preskriptif untuk memberikan argumentasi hukum atas hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penegakan hukum yang berwawasan kebangsaan adalah penegakan hukum yang didasarkan pada nilai penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan, rasa kebangsaan, kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh Pancasila, dan prinsip negara hukum yang berwawasan kebangsaan dalam Negara Hukum Republik Indonesia adalah mengabdi kepada tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4109PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KONSUMEN AKIBAT PENYERAHAN BARANG YANG TIDAK SESUAI DENGAN SPESIFIKASI PADA PERDAGANGAN ELEKTRONIK 2024-09-12T16:43:02+02:00Porizky Bernandus Handara Sagalajanus.sidabalok@gmail.comJanus Sidabalokjanussidabalok@gmail.comKosman Samosirkosmansamosir@yahoo.com<p>Konsumen dirugikan karena menerima barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi barang harus dilindungi sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen dan konsumen yang dirugikan dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan haknya. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer merupakan data yang diperoleh dari perusahaan <em>marketplace</em> yang menyediakan platform jual beli, dan dari konsumen yang pernah melakukan transaksi melalui marketplace. Data sekunder dalam penelitian ini adalah data dari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan objek penelitian yang bersumber dari bahan hukum maupun dokumen yang diberikan oleh pihak-pihak terkait. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberi ganti rugi berupa pengembalian dana atau penukaran barang. Sebagai penyedia platform jual beli juga ikut bertanggung jawab dengan memberikan solusi dan membantu konsumen sebagai penengah dengan pihak penjual. Upaya yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan adalah dengan cara melakukan dokumentasi terkait barang yang diperoleh, menghubungi penjual barang, menghubungi pihak <em>marketplace </em>tempatbertransaksi.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4110PERLINDUNGAN PASIEN DARI TINDAKAN MALPRAKTIK MENURUT HUKUM KESEHATAN DI INDONESIA2024-09-12T16:59:50+02:00Anastasia Reni Widyastutia.widyastuti@lecturer.uph.eduNickolas Yohanneskosmansamosir@yahoo.com<p>Malpraktik merupakan perbuatan Tenaga Profesional yang buruk atau bertentangan dengan SOP, kode etik, dan undang-undang yang berlaku, baik akibat kesengajaan, ketidaktahuan, atau kelalaian yang mengakibatkan kerugian atau kematian pada orang lain.Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui perlindungan terhadap pasien dari tindakan malpraktik menurut Hukum Kesehatan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tenaga Kesehatan yang sudah terbukti terlibat atau melakukan tindakan malpraktik yang mengakibatkan kerugian Pasien, wajib mempertanggungjawabkan tindakannya di ranah Hukum. Ruang lingkup pertanggungjawaban Tenaga Kesehatan, yakni: Pasal 293 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4111QUO VADIS KEADILAN SEBAGAI KEBAJIKAN UTAMA DALAM PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA2024-09-12T17:11:17+02:00Yohanes Suhardinyohanes_suhardin@ust.ac.idGlenn Rival Simanjuntakglenn.rival@gmail.com<p>Semua orang mengharapkan keadilan itu bisa didapatkan dan dirasakan oleh semua orang terutama para pencari keadialan (justitiabelen). Tetapi hal tersebut tidak semudah membalikan telapak tangan. Seyogianya (das sollen) keadilan itu adalah untuk semua orang, tanpa diskriminasi yang disebut juga “justice for all”. Das sein tidak selalu demikian, keadilan diperjuangkan dengan susah payah, itupun belum tentu bisa diperoleh, khususnya kelompok masyarakat marginal. Penulisan artikel konseptual ini mendesak dilakukan agar ada perbaikan dalam penegakan hukum, mengingatkan kembali bahwa Indonesia adalah Negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, sehingga agar aparatur penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum taat asas bahwa semua orang sama di depan hukum, tidak ada seorangpun yang berada di atas hukum dan tiada seorangpun juga yang berada di bawah hukum dan keadilan untuk semua orang. Artikel ini sebagai bentuk kajian kritis normatif yuridis antara das sollen dengan das sein.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICEhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JHJ/article/view/4112TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA MEDIS DALAM PELAYANAN KESEHATAN2024-09-12T17:20:38+02:00Henny Saida Florahennysaida@yahoo.com<p>Rumah sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu rumah sakit dituntut agar mampu mengelola kegiatannya dengan mengutamakan pada tanggung jawab professional di bidang kesehatan khususnya tenaga medis dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak selamanya layanan medis yang diberikan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Adakalanya dalam memberikan pelayanan tersebut terjadi kelalaian tenaga kesehatan yang menimbulkan terjadi malapetaka, seperti misalnya cacat, lumpuh bahkan meninggal dunia. Berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menentukan bahwa Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit.</p>2024-08-21T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL HUKUM JUSTICE