PENGARUH KUALITAS PENETAPAN PAJAK, TINDAKAN PENAGIHAN AKTIF, KINERJA PELAYANAN PERPAJAKAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KPPPRATAMA MEDAN BARAT

Authors

  • Jentina Evi Tamala Purba FEB, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Joana L. Saragih FEB, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Jonner Pangaribuan FEB, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Lamtiur Lidia Gultom FEB, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Antonius M. Purba FEB, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

Kualitas Penetapan Pajak, Tindakan Penagihan Aktif, Kinerja Pelayanan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Pencairan Tunggakan Pajak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji seberapa besar Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak, Tindakan Penagihan Aktif, Kinerja Pelayanan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Medan Barat, dengan sampel sebanyak 150 responden yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Sampel diambil menggunakan teknik non-probability sampling, dan hasil jawaban responden dianalisis menggunakan teknik analisis regresi linier berganda dengan bantuan software SPSS versi 25. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linear Berganda dengan tingkat signifikansi yang dipergunakan adalah 5%.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Penetapan Pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pencairan Tunggakan Pajak, Tindakan Penagihan Aktif berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencairan Tunggakan Pajak, Kinerja Pelayanan Perpajakan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Pencairan Tunggakan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak berpengaruh negatif dan signifikan terhadap PencairanTunggakan Pajak. Berdasarkan hasil uji F menunjukkan bahwa Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak, Tindakan Penagihan Aktif, Kinerja Pelayanan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pencairan Tunggakan Pajak.

References

Cheisviyanny, C. (2014). Apakah Terdapat Perbedaan Tingkat Kepatuhan Antara Klien Konsultan Pajak Dengan Bukan Klien? Jurnal WRA, 333-348.

Dani, R. O. (2022). Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak dan Tindakan Penagihan Aktif terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat. Jurnal Riset Ilmu Akuntansi, 1(4), 226-239.

Hidayat, Rudi & Cheisviyanny, C. (2013). Pengaruh Kualitas Penetapan dan Tindakan Penagihan Aktif terhadap Pencairan Tunggakan Pajak. Jurnal Wra. 1(1)

Kaban,I. N. (2024). Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak dan Tindakan Penagi Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada KPP Pratama Medan Timur.

Mardiasmo (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Medpress Digital.

Megantoro, D. (2016). Analisis Pengaruh Kualitas Penetapan Pajak,Kinerja Pelayana Perpajakan da Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi kasus KPP Pratama Cilandak). Jurnal Akuntansi: https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/39650.

Nasution, D (2014). eval_uasi Efektivitas Tindakan Penagihan Pajak Aktif Sebagai Upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Jurnal Akuntansi ABFII Perbanas : Jakarta.

Soemitro,Rochmat. (2012). Asas dan Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama

Tumiwa. (2006). TQM: Total Quality Management. LPFE Trisakti, Jakarta.

Undang-Undang No.16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Wahluyo. (2013). Perpajakan Indonesia, Edisi 11. Jakarta: Salemba Empat.

Downloads

Published

2025-04-30

Issue

Section

Articles