Dasar Gugatan Cerai Yang Diajukan Suami Terhadap Istri Menurut Undang-Undang Perkawinan

Authors

  • Tasya Angelina Panjaitan Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Elisabeth Nurhaini ButarButar Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Christopher P. Lumbangaol Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

dasar gugatan, perceraian, menolak, suami

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar gugatan perceraian yang diajukan suami terhadap istrinya berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan pertimbangan hakim untuk menolak gugatan cerai dari penggugat. Jenis dan sifat penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengkonsepsikan hukum sebagai norma dalam berperilaku masyarakat terhadap apa yang dianggap pantas. Penelitian ini menganalisis Putusan Nomor 59/Pdt.G/2020/PN Blg. Tujuan penelitian menunjukkan bahwa dasar gugatan sudah sesuai dengan huruf (f) Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yaitu antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dan pertimbangan hakim untuk menolak gugatan didasarkan pada fakta bahwa penggugat adalah penyebab timbulnya percekcokan dalam rumah tangga oleh karena penggugat telah tinggal bersama wanita lain yang bukan istrinya, jauh sebelum gugatan perceraian diajukan ke pengadilan.

Author Biography

Tasya Angelina Panjaitan, Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Dosen

References

Budiarto, Ali, Kompilasi Abstrak Hukum Putusan Mahkamah Agung Tentang Hukum Pidana, (Jakarta : Ikatan Hakim Indonesia), 2000.

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, Metode Penelitian Hukum,Langkah-Langkah untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum, Cetakan Pertama, (Bandung : PT Refika Aditama), 2018.

Darmabrata, Wahyono, Hukum Perkawinan Perdata Syarat Sahnya Perkawinan Hak dan Kewajiban Suami dan Istri Harta Benda Perkawinan, (Jakarta : Rizkita), 2009.

Ernaningsih, Wahyu, dan Putu Samawati, Hukum Perkawinan Indonesia, (Palembang : PT Rambang), 2006.

Hadikusuma, Hilman, Hukum Perkawinan Indonesia Menurut Perundangan, Hukum Adat, Hukum Agama, (Bandung : Mandar Maju), 2007.

Kamelo, Tan, dan Syarifah Lisa Andriati, Hukum Orang dan Keluarga, (Medan : USU Press), 2011.

Latif, Djamil, Aneka Hukum Perceraian di Indonesia, (Jakarta Timur : Ghalia Indonesia), 1982.

Marzuki, P.M., Penelitian Hukum, (Jakarta : Prenamedia Group), 2014.

Rasjidi, Lili, Hukum Perkawinan dan Perceraian di Malaysia dan Indonesia, (Bandung : Remaja Rosdakarya), 1991.

Subekti, R., Pokok-Pokok Hukum Perdata, (Jakarta : Intermasa), 1985.

Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, (Yogyakarta : Liberty), 2007.

Susanto, Retno Wulan dan Iskandar Oeripkartawinata, Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek, (Bandung : Mandar Maju), 2002

Susilo, Budi, Prosedur Gugatan Cerai, (Yogyakarta : Pustaka Yustisia), 2007.

Syaifuddin, Muhammad, dkk, Hukum Perceraian, (Jakarta Timur : Sinar Grafika), 2016.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975 Tentang Perkawinan

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1975

Ismaya, Samun, Peran Pengadilan Agama dalam Penanganan dan Penanggulangan Perceraian, Jurnal Kajian Hukum, Volume 2, November 2017.

Downloads

Published

2023-02-15

Issue

Section

Articles