KEPASTIAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA PROGRAM APLIKASI MANAJEMEN PENGALAMAN PELANGGAN
Keywords:
kepastian hukum, perlindungan hukum, pemegang hak ciptaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta pada program aplikasi manajemen pengalaman pelanggan dan dasar pertimbangan hakim membatalkan pencatatan hak cipta pada program aplikasi manajemen pengalaman pelanggan hasil plagiarisme. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan melakukan studi terhadap Putusan Nomor 60/Pdt.Sus.Hak Cipta/2020/PN Niaga.Jkt.Pst. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepastian perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta pada program aplikasi manajemen pengalaman pelanggan dapat dilihat pada UU Hak Cipta, dan dasar pertimbangan hakim membatalkan pencatatan hak cipta ialah sistem deklarasi (first to announce) yang dikenal dalam pendaftaran hak cipta yaitu bentuk perlindungan yang lebih kuat dibandingkan dengan pendaftaran atau pencatatan.References
Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, Hukum Harta Kekayaan, menurut Sistematika KUH Perdata, Cetakan Pertama, (Bandung : PT Refika Aditama), 2012.
Pramadya, Yan, Kamus Bahasa Belanda Indonesia Inggris, (Semarang : Aneka Ilmu), 1994.
Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, “Pembuktian terhadap Perbuatan Debitur yang Merugikan Kreditur dalam Tuntutan Actio Pauliana,” Jurnal Yudisial Vol. 12 N0, 2 (2019) : 221, https://doi.org/10.29123/jy.v12i2.322
Ferdiansah,Rudi, “Pelanngaran HaKI”, https://ridwaninstitute.co.id/pelanggaran-haki, diakses tgl. 15 Juni 2023.
Kumala Sari, Nuzulia, “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Pembajakan Software Di Indonesia,” Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 6, No 1 (2012) : 15 http://dx.doi.org/10.31942/jqi.v6i1.551.
Panjaitan, Tasya Angelina, dkk, ”Dasar Gugatan Cerai Yang Diajukan Suami Terhadap Istri Menurut Undang-Undang Perkawinan, ”Jurnal Profile Hukum, Vol 1 No 1 (Januari 2023) : 3, https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/2473.
Paseang, Hasbir,“Perlindungan Hak Cipta Software Program Komputer Indonesia,” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No. Edisi Khusus Volume 18, (Oktober 2011) : 22, https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/7230.