PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Authors

  • Ratna D. E Sirait Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas

Keywords:

Adopsi, Anak, Akibat Hukum

Abstract

Pengangkatan anak (adopsi) merupakan perbuatan hukum, maka pengangkatan anak harus melalui prosedur hukum. Pengangkatan anak telah diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan. Dalam perspektif negara hukum, bahwa istilah adopsi anak identik dengan prosedur hukum yang sah, sehingga seorang anak dapat dikatakan sebagai anak adopsi bila proses pengadopsiannya dilakukan dengan proses hukum yang belaku. Masalah hukum ini tidak sebatas pada hukum pemerintahan (Negara), namun juga pada hukum yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan .Status dan kedudukan anak angkat telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, anak angkat tetap berstatus anak kandung.  dari orang tua kandungnya, di berbagai masyarakat  hukum adat, hubungan anak dengan orang tua kandungnya putus, dan sepenuhnya menjadi anak dari orang tua yang mengangkatnya, sedangkan status dan kedudukan anak angkat menurut KUH Perdata,  status anak mengalami perubahan yaitu anak angkat semula berstatus sebagai anak orang tua kandungnya berubah statusnya menjadi anak dari orang tua angkatnya.

References

Abdur Kadir Muhammad, 1993, Hukum Perdata Indonesia, PT. Cipta Aditya, Bandung.

Bushar Muhammad, 2002, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Pradnya Paramita, Jakarta.

Djamanat Samosir, 2013, Hkum Adat Indonesia, Eksistensi dan DinamikaPerkembangan Hukum di Indonesia, Nuansa Aulia, Bandung

Elisabeth Nurhaini Butarbutar, 2018, Metode Penelitian Hukum, Langkah-Langkah Untuk Menemukan Kebenaran Dalam Ilmu Hukum, Rafika Aditama, Bandung

K.Wanjik Saleh, 1980, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia, Jakarta.

Subekti, 1995, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermasa Jakarta.

Sumitro dan Irma Setyowati, 2003, Aspek Hukum Perlindungan Anak, Bumi Aksara, Jakarta

Syah Mustofa, 2008, Pengangkatan Anak, Mustofa, Jakarta.

Tafal Bastian, 1983, Pengangkatan Anak Menurut Hukum Adat Serta Akibat Hukumnya Dikemudian Hari, Rajawali Press, Jakarta

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata . Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan

Undang-Undang No. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang No. 54 Tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak

Undang-Undang No. 39 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Downloads

Published

2024-03-23

Issue

Section

Articles