EFEKTIVITAS PERADILAN ADAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA SECARA CEPAT DAN SEDERHANA

Authors

  • Elisabeth Nurhaini Butarbutar Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

efektivitas, peradilan adat, penyelesaian, secara cepat, sederhana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat berdasarkan  UU Desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan berbagai penafsiran hukum dan menggunakan pola pikir/ logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana hanya dapat diperoleh apabila dilaksanakan dengan itikat baik oleh karena putusan peradilan adat tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sehingga pelaksanaannya harus diajukan lagi melalui peradilan umum dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat adalah untuk mengadopsi nilai kearifan lokal   yang hidup dan berkembang sebagai jiwa masyarakat adat terutama nilai musyawarah mengkristal dalam Sila Keempat Pancasila dan berimplikasi pada kepatuhan untuk menerima putusan peradilan adat

References

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, Metode Penelitian Hukum, Langkah-Langkah untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum, Cetakan Pertama, (Bandung : PT Refika Aditama), 2018.

Friedmann, Lawerence W., The Legal System A Social Science Prespective, (New York : Russel Sage Foundation), 1975.

Keenan, Denis, Smith and Keenan‘s English Law, Edisi kedelapan, (London : Pitman), 1986.

Mertokusumo, Sudikno, Sejarah Peradilan dan Perundang-undangannya di Indonesia dan Apakah Kemanfaatannya Bagi Kita Bangsa Indonesia, (Yogyakarta : Liberty), 1983.

Rahardjo, Sadjipto, Hukum dan Masyarakat, (Banung : Alumni), 1986.

Supomo, R., Bab-Bab tentang Hukum Adat, Cetakan Kesebelas, (Jakarta : PT Pradnya Paramita), 1987.

Sumardjono, Maria, S.W., Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian, (Yogyakarta : UGM), 1990.

Ter Har, Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat (Terj. K.Ng Soebekti Poesponoto), (Jakarta : Pradnya Paramita), 1990.

Wignjosoebroto, Soetandyo, ”Konsep Hukum, Tipe Kajian, dan Metode Penelitiannya”, Penataran Metodologi Penelitian Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar, (4-5 Februari 1994).

Adityo Santoso dkk, “Efektifitas Upaya Hukum Sengketa Tanah Ulayat Masyarakat Adat Pantai Raja DenganPTPN V,” Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 7 No. 1(Juni2023) : 1264, .https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/issue/view/222.

Bayo, Relexi, “Pengakuan Masyarakat Adat dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia,” Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, Vol 1 No 1 (April 2023) : 11, https://doi.org/10.38156/jihwp.v1i1.87.

Djamanat Samosir dkk, “Relevansi Pembentukan Peradilan Adat dalam Sistem Hukum Peradilan di Indonesia,” Jurnal Hukum Justice, Volume 1 Nomor 1 (Agustus 2023) : 39, 10.54367.

Kurniawarman, “Pengaturan Sumberdaya Agraria pada Era Desentralisasi Pemerintahan di Sumatera Barat”, Disertasi, (Yogyakarta : Program Studi Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada), 2009.

Maria Kirana Rucitra, “Implikasi Pemahaman Kehidupan yang Baik pada Perkembangan Konsep Diri dalam Filsafat,” Jurnal Melintas, Vol. 36 No. 2 (2020) : 240, https://doi.org/10.26593/mel.v36i2.5379

Nikolas Simanjuntak, “Penguatan Lembaga Adat sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa,” Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan, Vol. 4, No. 1, (Juni 2013) : 66,10.22212/jnh.v4i1.195

Ova Maerakaca Rayiatmaja, “Penyelesaian Sengketa Tanah antara Petani dengan PT.Mackenzie melalui Mediasi (Studi Penyelesaian Sengketa Tanah PT.Mackenzie di Kabupaten Pemalang),” Journal Diponegoro Law, Volume 5, Nomor 3 (Tahun 2016) : 19,10.14710/dlj.201.

Rahmina, Efektivitas Penerapan Sanksi Adat dalam Penyelesaian Sengketa melalui Peradilan Adat Gayo di AcehTengahJurnal Geuthèë Vol 2, No 3 (2019): 322, https://doi.org/10.52626/jg.v2i3.65.

Shidarta, Peradilan Adat dalam Sistem Peradilan Nasional, (Januari 2020) https://business-law.binus.ac.id/2020/01/01/peradilan-adat-dalam-sistem-peradilan-nasional/

Downloads

Published

2024-07-03

Issue

Section

Articles