PEMENUHAN HAK-HAK ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS I MEDAN

Authors

  • Maidin Gultom Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Rudi Cawir Tuahta Ginting Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

Anak Binaan, Pemenuhan Hak-Hak Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meneliti dan mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan serta kendala-kendala yang dihadapi oleh petugas dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak anak binaan di LPKA Kelas I Medan tersebut. Hak-hak anak binaan yang dimaksud dalam hal ini adalah hak-hak sebagaimana telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tepatnya pada Pasal 12 dan Pasal 13 ayat (1). Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan menggunakan penelitian yuridis normatif dan yuridis sosiologis, yaitu mengacu pada adanya penelitian yang bersifat analisis untuk mendapatkan kebenaran konkrit yang ada di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan (library research) untuk memperoleh data sekunder dan metode studi lapangan (field research) untuk memperoleh data primer. Data yang diperoleh dipelajari dan dianalisis secara menyeluruh untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak binaan di LPKA Kelas I Medan sebagaimana dimaksud dalam UU Pemasyarakatan Tahun 2022 telah terpenuhi dengan baik hampir secara keseluruhan, baik hak-hak dasar yang terdapat di dalam Pasal 12 maupun hak pengurangan masa pidana (remisi) dan hak-hak integrasi yang terdapat di dalam Pasal 13 ayat (1). Kendala yang dihadapi oleh petugas dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak binaan di LPKA Kelas I Medan adalah berkaitan dengan beberapa sarana dan prasarana yang masih kurang memadai. Kendala sarana dan prasarana tersebut disebabkan karena keterbatasan dana atau anggaran. Walaupun demikian, kendala sarana dan prasarana tersebut tidak terlalu memengaruhi upaya-upaya para petugas dalam melaksanakan pemenuhan hak anak binaan.

References

Arifai, 2023, Pembinaan Narapidana Anak, Banyumas, Amerta Media.

Aryandani, R., 2024, Ragam Ketentuan Usia Dewasa di Indonesia., dari Hukum Online https://www.hukumonline.com/klinik/a/ragam-ketentuan-usia-dewasa-di-Indonesia-lt4eec, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Atmowiloto, A., 1996, Hak-Hak Narapidana Anak, Jakarta Selatan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Anak, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Anak, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Bina, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Bina, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Hak, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Hak, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Kewajiban, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Kewajiban, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Konflik, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Konflik, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, t.thn., Arti Pembinaan, dari KBBI VI Daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Pembinaan, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, 2022, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana, dari JDIH Pemkab Banyuwangi, https://jdih.banyuwangikab.go.id/artikel/detail/perlindungan-hukum-terhadap-anak-sebagai-pelaku-tindak-pidana, diakses pada tanggal 27 Juli 2024.

Biaggy, F., & Wibowo, P., 2020, Upaya Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Kepada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Widya Yuridika Jurnal Hukum, 3(2), hal. 363.

Butarbutar, E. N., 2018, Metode Penelitian Hukum: Langkah-Langkah Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum, Medan, PT. Refika Aditama.

Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, 2015, Pedoman Perlakuan Anak di LPAS dan LPKA, Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor: PAS-36.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan.

Flora, H. S., 2021, Hukum Penitensier di Indonesi,. Medan, USU Press.

Gultom, M., 2012, Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, Medan, Refika Aditama.

Gultom, M., 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Bandung, PT. Refika Aditama.

Hadjon, P. M., 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Pekanbaru, Universitas Islam Riau.

Hakim, L. N., 2020, Urgensi Revisi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1), hal. 48.

Hariri, T. R., 2022, Upaya Pemenuhan Hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh, Banda Aceh, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry.

Hidayat, B., 2023, Pemidanaan Anak di Bawah Umur, Bandung, P.T. Alumni.

Hidayat, B., 2023, Penanggulangan Kenakalan Anak dalam Hukum Pidana, Bandung, P.T. Alumni.

Hidayat, E., 2016, Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Indonesia, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(2), hal. 80.

Humas LPKA Kelas I Medan, 2023, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, dari LPKA Kelas I Medan, https://lpkamedan.kemenkumham.go.id/profil/tentang-satuan-kerja/kedudukan-tugas-dan-fungsi, diakses pada tanggal 16 September 2024.

Humas LPKA Kelas I Medan, 2023, Profil dan Sejarah Pemasyarakatan, dari LPKA Kelas I Medan: https://lpkamedan.kemenkumham.go.id/profil/

tentang-satuan-kerja/sejarah-pemasyarakatan, diakses pada tanggal 16 September 2024.

Humas LPKA Kelas I Medan, 2023, Visi, Misi, dan Tata Nilai, dari LPKA

Kelas I Medan, https://lpkamedan.kemenkumham.go.id/profil/tentang-satuan-kerja/visi-misi-dan-tata-nilai, diakses pada tanggal 16 September 2024.

Indrayani, N., 2022, Hak dan Kewajiban Anak: Pengertian dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-Hari, dari Kompas.com, https://www.google.com/amp/

s/amp.kompas.com/skola/read/2022/04/07/090000169/hak-dan-kewajiban--pengertian-dan-contoh-dalam-kehidupan-sehari-hari diakses pada tanggal 18 Juli 2024.

Kamil, A., & Fauzan, 2008, Hukum Perlindungan dan Pengangkatan Anak di Indonesia, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Kartono, K., 1992, Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Jakarta, Rajawali.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, 2019, Indonesia dan Hak Asasi Manusia, dari https://kemlu.go.id/portal/id/read/40/halaman_list_lainnya/

indonesia-dan-hak-asasi-manusia, diakses pada tanggal 18 Juli 2024.

Lamintang, P. A. F., & Lamintang, T. (2017). Hukum Penitensier di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Lestari, M., 2017, Hak Anak untuk Mendapatkan Perlindungan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, UIR Law Review, 01(02), hal. 184.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Mulyadi, L., 2014, Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia, Bandung,

P.T. Alumni.

Munajat, M., 2022, Hukum Pidana Anak di Indonesia, Jakarta Timur, Sinar Grafika.

Niska, R., 2023, Cuti Mengunjungi Keluarga bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh, Banda Aceh, Universitas Islam Negeri Ar-Ranry.

Nur'aini, & Hamzah., 2023, Kecerdasan Emosional, Intelektual, Spiritual, Moral, dan Sosial, serta Relevansinya dengan Pendidikan Agama Islam Perspektif Al-Qur'an, Jurnal Educatio, 9(4), hal. 1783-1790.

Oktavira, B. A., 2023, Ketentuan Terbaru Anak Pidana, Anak Negara, dan Anak Sipil, dari Hukum Online, https://www.hukumonline.com/klinik/a/anak-pidana-negara-dan-sipil-lt5b5e86f3e466d/, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Pasla, B. N., 2023, Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahlinya, dari https://bnp.jambiprov.go.id/pengertian-hak-dan-kewajiban-warga-negara-menurut-ahlinya/, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.

Pramukti, A. S., & Primaharsya, F., 2014, Sistem Peadilan Pidana Anak, Yogyakarta, Medpress Digital.

Presiden Republik Indonesia, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Purnamasari, D. M., & Krisiandi., 2020, Pemerintah Akui Hak Anak di LPKA Belum Terpenuhi, dari Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/

/12/04/13375771/pemerintah-akui-hak-anak-di-lpka-belum-terpenuhi, diakses pada tanggal 18 Juli 2024.

Purnamasari, D. M., & Prabowo, D., 2020, Pemda Didorong Berikan Jaminan Kesehatan dan Pendidikan Bagi Anak di LPKA, dari Kompas.com, https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/17105051/pemda-didorong-berikan-jaminan-kesehatan-dan-pendidikan-bagi-anak-di-lpka, diakses pada tanggal 18 Juli 2024.

Putri, E. A., 2023, Perbedaan Definisi Anak yang Berhadapan dengan Hukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum, dari Pikiran Rakyat, https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/amp/pr-016359792/perbedaan-definisi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum-dan-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum%3fpage=all, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Rauf, M., 2001, Konsensus dan Konflik Politik., dari Wikipedia bahasa Indonesia, https://id.m.wikipedia.org/wiki/Konflik, diakses pada tanggal 23 Juli 2024.

Repubik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Repubik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Repubik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Repubik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Repubik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Repubik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Repubik7ndonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV.

Sarwini, 2011, Kenakalan Anak (Juvenile Delinquency): Kausalitas dan Upaya Penanggulangannya, Perspektif, XVI(4), hal. 244.

Sembiring, E. H., Siahaan, L. T., Rahmadiansyah, R., Sakti, O., & Meir, G., 2015, Hak-Hak Anak saat Berhadapan dengan Hukum, Jakarta Pusat, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Sujoko, I., Syarip, E., Humaira, A., & Adhha, N., 2021, Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia, Bojonegoro, KBM Indonesia.

Tamba, P. D., Tesalonika, H. S., & Sinaga, M. I., 2022, Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga Pembinaan Anak Kelas I Tanjung Gusta, Jurnalrectum, 4(1), hal. 91.

UNICEF, 2024, #SetiapAnakBerhak: Hak Untuk Setiap Anak, dari UNICEF Indonesia, https://www.unicef.org/indonesia/id/setiap-anak-berhak, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.

Yusuf, M. A., t.thn., Pengertian Hak: Jenis-Jenis Hak Beserta Contohnya, dari Gramedia Blog, https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-hak, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.

Zonarni, N. A., 2021, Pola Pembinaan Narapidana Anak pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Universitas Islam Riau.

Downloads

Published

2025-01-31

Issue

Section

Articles