https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/issue/feedJURNAL PROFILE HUKUM2024-07-03T20:49:38+02:00Maidin Gultommaidin_gultom@ust.ac.idOpen Journal Systems<p>Jurnal Profile Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada hasil penelitian dalam pendekatan normatif dan empiris dengan penekanan pada bidang hukum interdisipliner dan multidisiplin</p>https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3870EFEKTIVITAS PERADILAN ADAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA SECARA CEPAT DAN SEDERHANA2024-07-03T20:16:43+02:00Elisabeth Nurhaini Butarbutarelisabethnurhaini@yahoo.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat berdasarkan UU Desa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dengan berbagai penafsiran hukum dan menggunakan pola pikir/ logika induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Peradilan Adat dalam menyelesaikan sengketa secara cepat dan sederhana hanya dapat diperoleh apabila dilaksanakan dengan itikat baik oleh karena putusan peradilan adat tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sehingga pelaksanaannya harus diajukan lagi melalui peradilan umum dan dasar normatif pembentukan kembali peradilan adat adalah untuk mengadopsi nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang sebagai jiwa masyarakat adat terutama nilai musyawarah mengkristal dalam Sila Keempat Pancasila dan berimplikasi pada kepatuhan untuk menerima putusan peradilan adat</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3871EKSISTENSI PEKERJA DALAM MELAKSANAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL2024-07-03T20:21:05+02:00Henny Saida Florahennysaida@yahoo.comMymoonah R. M Sitanggangmymoonahsitanggang17@gmail.com<p>Pembinaan Hubungan Industrial sebagai bagian pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Salah satu sarana dalam mewujudkan amanat UUD 1945, yakni eksistensi pekerja dan/atau serikat pekerja/Serikat Buruh dalam melaksanakan fungsi hubungan industrial,selain menjalankan segi pengawasan menjaga kelangsungan produksi, tertib, aspiratif, memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarga. Hal ini selaras dengan Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh,yang menyatakan bahwa serikat pekerja merupakan alat untuk memperjuangkan, melindungi, membela kepentingan serta kesejahteraan pekerja serta keluarga. Peran serikat pekerja dalam melindungi anggota dan keluarganya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Selain itu serikat pekerja bertindak sebagai pembuat perjanjian kerja bersama dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan kerja, disamping sebagai pelaksana serta penanggung jawab pemogokan. Fungsi, dan peran serikat pekerja dalam rangka menciptakan keseimbangan dan keharmonisan hubungan industrial di perusahaan. Oleh sebab itu institusi tersebut mempunyai fungsi dan peran signifikan dalam ikut memajukan bangsa, khususnya pembangunan di bidang ketenagakerjaan</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3872PENYELESAIAN GUGATAN SEDERHANA SEBAGAI IMPLEMENTASU ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA DAN BIAYA RINGAN2024-07-03T20:25:49+02:00Arief Wibowoariefwb06@gmail.com<p>Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk gugatan sederhana, dan prinsip dasar dalam penyelesaian gugatan sederhana dalam kaitannya dengan penerapan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan biaya ringan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris, untuk mencari kebenaran hukum sesuai dengan hukum positif dan penerapannya yang diimplentasikan dalam proses penyelesaian gugatan sederhana dalam Putusan Pengadilan Nomor 4/Pdt.G.S/2018/PN Blg. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tuntutan gugatan sederhana merupakan gugatan atas dasar tuntutan ganti rugi paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang menurut penilaian hakim, dapat dibuktikan secara sederhana, dan prinsip penyelesaian gugatan sederhana di pengadilan oleh hakim sebagai implementasi asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dimulai dengan proses pendaftaran dengan mengisi blanko gugatan yang disediakan di kepaniteraan dengan melampirkan bukti surat yang sudah dilegalisir dan selama proses persidangan wajib dihadiri oleh penggugat dan tergugat</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3873PEMBAGIAN WARISAN BERDASARKAN WASIAT MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA2024-07-03T20:30:31+02:00Fernando Rumapeafernandorumapea16@gmail.comRatna DE Siraitratnadesirait@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian wasiat yang ditulis tangan dan tidak disimpan ke notaris dengan ketentuan KUHPerdata dan dasar pertimbangan hakim menolak gugatan para penggugat pada putusan No. 447/Pdt.G/2019/PN MDN. Penelitian ini ini bersifat deskriptif, dengan menggunakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa wasiat pewaris sesuai dengan KUHPerdata karena istri pewaris memberikan wasiat itu kepada notaris untuk dilegalisasi, dan pertimbangan hakim menolak gugatan para penggugat karena wasiat yang dibuat oleh pewaris sudah disetujui oleh penggugat dan tergugat, terbukti warisan sudah dinikmati secara bersama dan tergugat mampu membuktikan bahwa obyek sengketa diperoleh tergugat melalui wasiat yang dibuat oleh pewaris</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3874PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DITINJAU DARI KRIMINOLOGI2024-07-03T20:34:13+02:00Fariaman Laiafariamanlaia35@gmail.com<p>Kejahatan penganiayaan dapat dilakukan oleh setiap masyarakat sampai kepada aparat penegak hukum. Penegakan hukum tindak pidana penganiayaan dalam sistem hukum Indonesia juga turut berkembang, karena di samping peraturan hukum pidana, negara mengakui kesatuan hukum adat dalam penegakan hukum dengan keadilan <em>restorative justice</em>. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan terhadap pelaku penganiayaan dalam sistem hukum dan sudahkah memberikan keadilan dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai peraturan yang ada saat ini, belum dapat memberikan kepastian hukum, dan belum mampu memberikan keadilan baik bagi korban dan manfaat bagi masyarakat luas sehingga penegakan hukum merupakan wujud perjuangan reformasi dalam penegakan keadilan</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3875PERTIMBANGAN HAKIM MENETAPKAN ADANYA ITIKAD BAIK UNTUK MENENTUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM2024-07-03T20:38:30+02:00Roy Efendi Tarihoranrtarihoran34@gmail.comKosman Samosirkosmansamosir@yahoo.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim untuk menyatakan perjanjian jual beli tanah tersebut tidak sah dan pertimbangan hakim banding untuk menyatakan bahwa penggugat merupakan pembeli yang beritikad baik sehingga penguasaan objek perkara merupakan perbuatan melawan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif sebagai upaya mengetahui norma hukum yang bersifat abstrak diterapkan terhadap perkara tertentu sehingga didapatkan putusan hakim yang merupakan norma hukum positif <em>in con</em><em>c</em><em>reto. </em>Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimbangan hakim untuk menyatakan perjanjian jual beli tanah tidak sah karena obyek perkara merupakan boedel warisan yang belum dibagi oleh karena para ahli waris belum seluruhnya membubuhkan tanda-tangannya, sedangkan pertimbangan hakim banding menyatakan bahwa penggugat merupakan pembeli yang beritikad baik sehingga penguasaan objek perkara oleh para tergugat merupakan perbuatan melawan hukum didasarkan pada fakta bahwa tanah warisan telah dikuasai oleh masing-masing ahli waris.</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3876TANGGUNG JAWAB PERBANKAN TERHADAP PEMBOBOLAN M-BANKING NASABAH AKIBAT KEJAHATAN SNIFFING2024-07-03T20:44:58+02:00Hanna Maria Ritongahannamrtga22@gmail.comDelvi Natalia Br. Gintingdelvinatalia66@gmail.comAnggun Kireina Pandiangananggunpandiangan126@gmail.com<p>Kemajuan teknologi yang cepat membantu keberhasilan dunia perbankan pada sistem operasional bank sehingga memudahkan masyarakat sebagai nasabah dalam melakukan berbagai transaksi keuangan. Dengan penggunaan <em>mobile banking</em> yang faktanya tidak serta merta selalu berjalan tanpa ada kendala, bahkan memicu kemunculan modus kejahatan baru di dunia perbankan yaitu <em>sniffing</em>. <em>Sniffing</em> merupakan bentuk kejahatan yang orientasi utamanya adalah data pribadi. Oleh karena fokus penelitian ini adalah analisis peraturan perundang-undangan terkait pertanggungjawaban lembaga perbankan atas kerugian nasabah yang timbul akibat <em>sniffing</em>, maka metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Perbankan belum mengatur secara jelas bentuk pertanggungjawaban perbankan terhadap pembobolan dana nasabah melalui <em>mobile banking</em>. S<em>niffing</em> dikategorikan kejahatan baru dalam dunia perbankan sehingga pihak perbankan harus segera membuat aturan baru yang secara jelas mengatur mengenai <em>sniffing</em> terutama pertanggungjawaban atas kerugian nasabah</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUMhttps://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3877TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENGHINAAN DI MUKA UMUM 2024-07-03T20:49:38+02:00Maidin Gultommaidin_gultom@ust.ac.idIca Karinaichakarina14@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penghinaan di muka umum dan untuk mengetahui penanggulangan tindak pidana penghinaan di muka umum.Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan penelitian mengenai implementasi ketentuan secara <em>in action </em>pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah data yang dipergunakan dalam menjawab permasalahan pada penelitian ini melalui studi kepustakaan dengan cara membaca, mengutip, mempelajari, menelaah literatur-literatur atau bahan-bahan yang ada serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik adalah faktor rendahnya pendidikan, kurang memahami hukum dan faktor ekonomi. Penanggulangan tindak pidana pencemaran nama baik dilakukan dengan cara adalah meningkatkan pendidikan, sosialisasi hukum dan adanya polmas.</p>2024-07-03T00:00:00+02:00Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM