JURNAL PROFILE HUKUM https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH <p>Jurnal Profile Hukum atau yang disingkat dengan JPH merupakan sebuah jurnal hukum Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan yang bersifat inklusif menjaring tulisan ilmiah hukum, baik dari mahasiswa, akademisi, dan umum. JPH berfokus pada artikel yang bersifat konseptual dan berdasar pada hasil penelitian dalam pendekatan normatif dan empiris dengan penekanan pada bidang hukum interdisipliner dan multidisiplin</p> LPPM Universitas Katolik Santo Thomas Medan en-US JURNAL PROFILE HUKUM 0000-0000 TINJAUAN YURIDIS KAPAL PENANGKAP IKAN BERBENDERA ASING DI WILAYAH ZONA EKONOMI EKSKLUSIF YANG TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3554 <p>Pelaksanaan penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan secara terkendali dan sesuai dengan asas pengelolaan perikanan, sehingga pembangunan perikanan dapat berjalan secara berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya hayati Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) tidak hanya terbatas dikelola oleh nelayan Indonesia, tetapi nelayan asing pun dapat ikut memanfaatkannya sesuai peraturan Internasional. Kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI wajib menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah anak buah kapal. Dan untuk kapal berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia wajib menggunakan nahkoda dan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia. Pencurian Ikan atau <em>illegal fishing </em>akhirnya terjadi di seluruh dunia terutama di negara-negara berkembang, Indonesia menjadi sasaran empuk pencurian ikan oleh kapal-kapal asing dari negara tetangga. Itu terjadi karena kekayaan laut Indonesia sangat melimpah, sementara kemampuan dalam melakukan patroli pengawasan masih sangat terbatas mengingat juga dikarenakan selama bertahun-tahun laut bukanlah prioritas kebijakan pembangunan pemerintah.</p> Henny Saida Flora Fatar Ferdinan Banjarnahor Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 1 11 KAJIAN VIKTIMOLOGI TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG MENGALAMI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR TANAH KARO https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3555 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban pengendara kendaraan bermotor yang mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan untuk mengetahui bagaimana upaya Kepolisian Resor Tanah Karo dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kepolisian Resort Tanah Karo. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan menggunakan penelitian yuridis sosiologis, yaitu yang mengacu kepada adanya penelitian yang bersifat analisis untuk mendapatkan kebenaran konkrit yang terjadi di masyarakat. Dalam penelitian ini, menggunakan metode penelitian wawancara (<em>interview</em>), untuk memperoleh data. Data yang diperoleh, dipelajari dan dianalisis secara menyeluruh untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban yang mengalami tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor berupa pemberian pelayanan yang baik dalam proses penyelesaian perkara, melakukan perawatan fisik dan psikis korban, pemberian ganti kerugian, restitusi, dan kompensasi kepada korban serta pemenuhan hak-hak korban. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort Tanah Karo dalam menanggulangi tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor sudah tepat. Baik dengan melakukan upaya yang bersifat represif yakni dengan menangkap pelaku dan memberikan tindakan tegas dan upaya yang bersifat preventif yakni dengan melakukan kegiatan patroli yang lebih cenderung berinteraksi dengan masyarakat serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat akan lebih merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani dengan baik.</p> Ica Karina Zuversichtlich Sieger Orlays Putra Laia Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 12 27 PENYELESAIAN HUTANG ANGGOTA KOPERASI SIMPAN PINJAM YANG MENINGGAL DUNIA https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3556 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur penyelesaian hutang anggota Koperasi Simpan Pinjam yang meninggal dunia berdasarkan hukum yang berlaku dan mengetahui hambatan dalam proses penyelesaiannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris, yang memfokuskan pada realitas hukum masyarakat dalam memanfaatkan koperasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian hutang anggota yang meninggal dunia di Koperasi K-OFPN Unit Sendoro akan hapus dengan ketentuan selama menjadi anggota, debitur melaksanakan kewajibannya secara berkala. Namun anggota yang meninggal dunia yang selama menjadi anggota tidak memenuhi kewajibannya dengan lancar, hutangnya tidak dapat diputihkan, tetapi menjadi tanggung jawab ahli waris, sedangkan hambatan pelunasan hutang, akibat anggota yang meninggal dunia cidera janji yang ditagihkan kepada ahli waris, tidak selalu bersedia melunasi, dalam hal ini, penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.</p> Calvin Foturia Zebua Elisabeth Nurhaini Butarbutar Yohanes Suhardin Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 28 38 DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN HUKUMAN LEBIH RINGAN TERHADAP PENYEDIA CHIP HIGH DOMINO DI WILAYAH PN PEMATANGSIANTAR https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3557 <p>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan terhadap pelaku penyedia chip Higgs Domino di wilayah hukum PN Pematangsiantar dan untuk mengetahui Kualifikasi tindak pidana perjudian terhadap jual beli chip Higgs Domino dan perspektif Hukum Pidana di Wilayah hukum PN Pematangsiantar. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari Putusan No.54/Pid.B/2023/PN Pms. Alat yang digunakan yaitu dari bahan hukum sekunder, yang dengan memberikan penjelasan mengenai hukum primer. Analisa data dilakukan secara kualitatif yuridis, dengan mengadakan analisa pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku dan menghubungkannya dengan kenyataan di lapangan sesuai dengan permasalahan penelitian. Data yang diperoleh dari hasil penelitian disusun sedemikian rupa kemudian dianalisis secara normatif, logis, dan sistematis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang ringan dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Putusan No.54/Pid.B/2023 PN Pms adalah bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan Terdakwa menjadi penyedia chip game higgs domino sebagai mata pencaharian sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup, akan tetapi perbuatannya tersebut merupakan suatu perbuatan yang dilanggar oleh undang-undang. Selain itu juga Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang dapat meringankan hukuman yang dijatuhkan terhadap terdakwa dan sesuai dengan asas kebebasan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa hakim harus mendasarkan pada tingkat atau bobot kesalahannya dan tidak terikat dengan ketentuan pidana minimum khusus karena acuan tertinggi Hakim adalah nilai keadilan. Kualifikasi tindak pidana perjudian terhadap jual beli chip Higgs Domino dan perspektif Hukum Pidana dikategorikan sebagai <em>concursus</em> perbuatan berlanjut, dimana perbuatan pertama yaitu mempertaruhkan chip sudah dianggap memenuhi unsur perjudian yang kemudian dilanjut dengan memperjual-belikan chip tersebut sebagai bentuk pemenuhan unsur Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP yaitu dengan sengaja menawarkan kepada khalayak umum untuk bermain judi.</p> Maidin Gultom William Heru Sidauruk Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 39 56 PERAN KEJAKSAAN DALAM PENENTUAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3558 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kejaksaan dalam penentuan hak restitusi terhadap korban dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya dalam tindak pidana perdagangan orang. Data&nbsp; yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sedangkan data sekunder&nbsp; diperoleh melalui studi dokumen terhadap bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Analisis dilakukan secara kualitatif yuridis, normatif, logis, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kejaksaan dalam penentuan hak restitusi korban dalam tindak pidana perdagangan orang adalah dengan memberitahukan kepada korban akan haknya dalam pengajuan permohonan restitusi ke pengadilan dan kejaksaan&nbsp; berhak untuk menyita aset-aset tersangka sebagai jaminan pembayaran ganti rugi (restitusi) kepada korban. Faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya adalah faktor hukumnya yang belum ada pedoman pelaksanaan bagi penyidikan dan penuntutan, dan penetapan nilai kerugian, serta faktor korban tindak pidana perdagangan orang umumnya takut melaporkan adanya kejahatan terhadap dirinya.</p> Ira Frida Sidabutar Berlian Simarmata Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 57 69 PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3559 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dalam Putusan Nomor 259 /Pid.B/2020/PN Bnj. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data utamanya yaitu data yang diperoleh secara studi kasus terhadap putusan oleh Pengadilan Negeri Binjai untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Sedangkan sumber data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi pustaka dengan membaca, mempelajari, mengutip bahan yang sudah ada serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama dalam putusan Nomor 259 /Pid.B/2020/PN Bnj hakim menjatuhkan hukuman 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan hal ini sesuai dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan, karena terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama berdasarkan kepada hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan mengakui serta menyesali perbuatannya sehingga hakim meringankan hukumannya menjadi 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dari ancaman paling lama 9 (sembilan) tahun.</p> <p>&nbsp;</p> Niswan Harefa Mitha Anggriani Br Sitanggang Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 70 78 PERTANGGUNGJAWABAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN KEMATIAN TAHANAN SELAMA PROSES PENAHANAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3560 <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian tahanan selama proses penahanan dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian tahanan selama proses penahanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer berupa data yang diperoleh langsung melalui wawancara dengan Ibu Dr. Sarma Siregar, S.H.,M.H., selaku Hakim di Pengadilan Negeri Medan yang sudah ditentukan dan melakukan tanya jawab menggunakan daftar pertanyaan. Pengumpulan data sekunder berupa data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka baik buku-buku, internet, peraturan perundang-undangan, maupun kamus hukum. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang dilakukan secara deskritif, logis, normatif, dan sistematis&nbsp; dengan menggunakan metode deduktif.&nbsp; Hasil penelitian menunjukan bahwa pertanggungjawaban tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian tahanan selama proses penahanan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan, dalam perkara No. 1762/Pid.B/2022/PN Mdn, dimana penganiayan mengakibatkan kematian yang diatur dalam Pasal 170 KUHPidana yang seharusnya diancam 12 (dua belas) tahun jika kekerasan mengakibatkan maut, tetapi berdasarkan putusan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim sesuai dengan perkara tersebut, pemidanaan&nbsp; yang dijatuhkan terhadap terdakwa 4 (empat) tahun penjara. Dasar pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman lebih ringan&nbsp; terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan kematian pada putusan sidang pemusyawaratan Majelis Hakim yang mempertimbangkan keadaan yang meringankan dalam diri terdakwa, dimana keadaan tersebut berupa sikap sopan terdakwa sehingga tidak menyulitkan persidangan, pengakuan serta penyesalan dan terdakwa telah berdamai dengan keluarga korban.</p> <p>&nbsp;</p> Sahata Manalu Louis Enjelita Dearni Sitio Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 79 93 PENGANGKATAN ANAK (ADOPSI) DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT SISTEM HUKUM DI INDONESIA https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3561 <p>Pengangkatan anak (adopsi) merupakan perbuatan hukum, maka pengangkatan anak harus melalui prosedur hukum. Pengangkatan anak telah diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan. Dalam perspektif negara hukum, bahwa istilah adopsi anak identik dengan prosedur hukum yang sah, sehingga seorang anak dapat dikatakan sebagai anak adopsi bila proses pengadopsiannya dilakukan dengan proses hukum yang belaku. Masalah hukum ini tidak sebatas pada hukum pemerintahan (Negara), namun juga pada hukum yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan .Status dan kedudukan anak angkat telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, anak angkat tetap berstatus anak kandung.&nbsp; dari orang tua kandungnya, di berbagai masyarakat&nbsp; hukum adat, hubungan anak dengan orang tua kandungnya putus, dan sepenuhnya menjadi anak dari orang tua yang mengangkatnya, sedangkan status dan kedudukan anak angkat menurut KUH Perdata,&nbsp; status anak mengalami perubahan yaitu anak angkat semula berstatus sebagai anak orang tua kandungnya berubah statusnya menjadi anak dari orang tua angkatnya.</p> Ratna D. E Sirait Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 94 107 POLITIK HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK DI KABUPATEN TAPANULI UTARA https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3562 <p>Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui&nbsp; politik hukum penyelenggaraan pemilu dan bentuk penguatan moderasi untuk membangun keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Tapanuli Utara. Kajian ini menggunakan studi dokumen melalui analisis kualitatif untuk menjelaskan politik hukum penyelenggaraan pemilu serta bentuk penguatan moderasi untuk membangun keutuhan da.comn peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Tapanuli Utara. Hasil bahasan menunjukkan bahwa politik hukum dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara diarahkan untuk mewujudkan pemilu damai&nbsp; dan menjadi pemilih cerdas serta berkualitas untuk menghasilkan pemerintahan demokratis dan berintegritas, dan bentuk penguatan moderasi&nbsp; untuk membangun keutuhan dan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tapanuli Utara adalah membangun komitmen bersama untuk merajut kesatuan dalam keberagaman melalui kolaborasi dan sinergitas para tokoh lintas agama dengan peyelenggara pemilu serentak&nbsp; serta mengajak tokoh lintas agama menjadi pengawas&nbsp; dan pengawal Pemilu.</p> Aloysius Sahala Butarbutar Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 108 117 EKONOMI HIJAU YANG BERKEADILAN, BERKELANJUTAN DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN https://ejournal.ust.ac.id/index.php/JPH/article/view/3563 <p>Pembangunan nasional berkelanjutan berproses melalui proyek-proyek strategis yang mensinergikan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan melalui program ekonomi hijau (<em>green economy</em>). Ekonomi hijau (<em>green economy</em>) diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Kebutuhan energi meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk. paradigma kebijakan pengelolaan energi menjadikan energi sebagai modal pembangunan nasional, sehingga mendorong pengembangan sektor energi, antara lain melalui pengembangan energi baru dan energi terbarukan. Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui ekonomi hijau (<em>green economy</em>) yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dan data dianalisis secara kualitatif. Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Pasal 1 angka (3) yang menyatakan bahwa kebijakan energi nasional merupakan kebijakan pengelolaan energi berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan agar tercipta kemandirian energi dan ketahanan nasional.</p> Sryani Br. Ginting Copyright (c) 2024 JURNAL PROFILE HUKUM 2024-03-23 2024-03-23 118 126