PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PELAYANAN FISKUS, PENYULUHAN WAJIB PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEDAN PETISAH
DOI:
https://doi.org/10.54367/jrak.v8i1.1762Keywords:
Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Penyuluhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Sanksi Pajak dan kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, penyuluhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Medan Petisah. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah. Dengan sampel penelitian sebanyak 100 orang wajib pajak orang pribadi dengan teknik penarikan sampel dengan metode simple random sampling. Jenis data yang digunakan adalah data primer. Tenik analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa secara parsial kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, penyuluhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Medan Petisah. Artinya bahwa semakin meningkat kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus yang baik, penyuluhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak maka kepatuhan wajib pajak orang pribadi akan semakin baik (meningkat).References
Ajzen, Icek. (1988). Attitudes, personality, and behavior. Milton Keynes: Open University Press dan Chicago, IL: Dorsey Press.
Albari, 2009. Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak. Jurnal Siasat Bisnis, Vol. 13 No. 1, Hal : 1-13.
Ari Juniari, Ni Kadek. 2011. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Penyuluhan Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur. Skripsi Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.
Ahmadulloh, A., & Yushita, A. N. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pelayanan Petugas Pajak Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kpp Magelang 2018. Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 6(5)
Akbar Iman Nur, Dwi Atmanto, Amirudin Jauhari. 2015. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Pelaksanaan Self Assessment System (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol.7 No. 1 2015.
Bandura, A. 1986. Social Foundation of Thought and Action : a Social Cognitive Theory. New Jersey: Prentice-Hall.
B. Ilyas Wirawan dan Richard Burton. 2013, Hukum Pajak, Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.
Bawazier. 2011. Reformasi Pajak di Indonesia. Jurnal Legalisasi Indonesia Volume 8 No.1, ISSN:0216-1338 .
Chaerunnisa, “Skripsi: Analisis Pengaruh tingkat penghasilan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Wajib pajak orang pribadi wilayah Kembangan Jakarta Barat”UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2010.
Deni Hendarsyah. 2006. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada KPP Pratama Mampang Pratan Jakarta). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Cetakan Keempat. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponego