ANALISIS PENGARUH AKUNTABILITAS DAN TRANPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TERHADAP KINERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATAM
DOI:
https://doi.org/10.54367/jrak.v10i1.3519Keywords:
Akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan Keuangan Daerah KinerjaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Pemerintah Daerah Kota Batam. Instrument dalam penelitian ini adalah kuesioner yang disebarkan langsung kepada responden. Metode pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling dengan criteria sampel yaitu Camat, Sekretaris Camat, Kasubbag Keuangan dan Program serta Staff yang memiliki pengalaman kerja lebih dari 5 tahun.. Instrument dalam penelitian ini adalah kuesioner yang disebarkan langsung kepada responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Kualitas Data, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linier Berganda dan Uji Hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah Kota Batam. Begitu pula dengan transparansi pengelolaan keuangan, berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam hal ini, semakin tinggi tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan maka kinerja pemerintah daerah juga akan semakin baik. Dengan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan seluruh unit yang ada diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam rangka mendorong terciptanya pemerintahan yang baik.References
Edowai, M. (2021). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Deiyai. Tesis. Pascasarjana Universitas Bosowa, Makassar.
Hendra Karianga. (2013). Politik Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kencana.
Mahsun, Mohamad. (2006). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta:PenerbitBPFE Mardiasmo. (2004). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi
Ombudsman RI, (2023, Mei, 04), https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkmedia-- ombudsman-minta-polisi-transparan-soal-kasus-perjalanan-dinas-dprd- batam.
Diakses pada 20 Mei 2023.
Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2014 tentangSistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Profil Kota Batam: Pemerintah Kota Batam. https://jdih.batam.go.id/. Diakses pada 12 Qodariah, Lailatul. (2017). Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran
berbasis Kinerja Terhadap Kinerja Dinas Kebersihan dan Keindahan Kota Palembang.Skripsi.Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Muhammadiyah Palembang.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
TAP MPR No. IX/MPR/1998 tentangPenyelenggaraan Negara yang Bersih dan BebasdariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.