Analisis Persepsi Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Era Society 5.0
DOI:
https://doi.org/10.54367/jrkms.v6i1.2555Keywords:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, estimasi biaya, era 5.0Abstract
Proyek konstruksi ialah industri yang beresiko besar bila dibanding dengan industri yang lain. Angka kecelakaan kerja di Indonesia lumayan besar serta selalu bertambah pada beberapa tahun terakhir. Aspek ’keselamatan’ dan ’kesehatan kerja’ (K3) secara umum di negara Indonesia masih sebagai permasalahan besar yang kerap terjalin dalam proyek konstruksi. Meski pemerintah telah mengeluarkan persyaratan dan peraturan peraturan guna memberikan proteksi pada tenaga kerja, dalam faktanya pelaksana proyek masih kerap melalaikan persyaratan serta peraturan- peraturan pada K3 itu sebab pelaksana proyek kurang sadar akan betapa besar resiko yang wajib ditanggung oleh tenaga kerja serta perusahaannya. Dalam rancangan era society 5. 0 ini, Keselamatan dan Kesehatan Kegiatan (K3) membutuhkan manajemen serta strategi yang lebih efisien, lebih berdaya guna, serta lebih inovatif guna mencegah pekerja dari efek Musibah Kegiatan serta penyakit dampak kerja. Dari perolehan pengkajian tersimpulkan biaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp. 47.816.125.12 kemudian untuk nilai kontrak pada proyek tersebut adalah Rp. 13.189.675.910 atau sebesar 0.36% dari nilai kontrak.References
Aksorn, T., & Hadikusumo, B. H. W. (2008). Critical success factors influencing safety program performance in Thai construction projects. Safety Science, 46(4), 709–727.
Alfandi, W. (2001). Epistemologi Geografi. Universitas Gadjah Mada Press: Yogyakarta.
Badri, A., Boudreau-Trudel, B., & Souissi, A. S. (2018). Occupational health and safety in the industry 4.0 era: A cause for major concern? Safety Science, 109, 403–411.
Badri, A., Gbodossou, A., & Nadeau, S. (2012). Occupational health and safety risks: Towards the integration into project management. Safety Science, 50(2), 190–198.
Permen PU No. 08 Tahun 2008 Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, (2008).
Leng, J., Sha, W., Wang, B., Zheng, P., Zhuang, C., Liu, Q., Wuest, T., Mourtzis, D., & Wang, L. (2022). Industry 5.0: Prospect and retrospect. Journal of Manufacturing Systems, 65, 279–295.
Limbong, E. (2015). Evaluasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Proyek Pembangunan Jembatan Rel Kereta Api (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Jembatan Rel Kereta Api di Kuala Tanjung - Sumatera Utara). Universitas Sumatera Utara.
Lingard, H., & Rowlinson, S. M. (2005). Occupational health and safety in construction project management. Taylor & Francis.
Manurung, E. H., Sawito, K., & Yushadi, I. R. (2021). Pelaksanaan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Pada Proyek Kontruksi, Studi Kasus di Kota Jakarta. Jurnal Rekayasa Konstruksi Mekanika Sipil (JRKMS), 4(1), 67–72.
Newman, C., Edwards, D., Martek, I., Lai, J., Thwala, W. D., & Rillie, I. (2021). Industry 4.0 deployment in the construction industry: a bibliometric literature review and UK-based case study. Smart and Sustainable Built Environment, 10(4), 557–580.
Pettitt, G., & Westfall, S. (2016). The advantages of integrating major hazard safety and impact assessments for pipeline projects. International Pipeline Conference, 50266, V002T02A019.
Ramli, S. (2010). Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.
Roring, H. (2019). Estimasi Biaya Konstruksi Dermaga Dengan Metode Cost Significant Model. Jurnal Ilmiah Realtech, 15(1), 47–52.
Silalahi, G. A. (2003). Metodologi penelitian dan studi kasus. Sidoarjo: Citra Media.
Sinaga, H., Manurung, E. H., Sawito, K., & Sitindaon, C. (2022). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Keberhasilan Sebuah Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Gedung The Stature Jakarta). Jurnal Rekayasa Konstruksi Mekanika Sipil (JRKMS), 5(1), 41–50.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
JRKMS publishes fully open access journals, which means that all articles are available on the internet to all users immediately upon publication. Non-commercial use and distribution in any medium is permitted, provided the author and the journal are properly credited. Authors retain copyright to their work.