PENYUSUNAN LAPORAN eval_UASI TERHADAP HASIL RENSTRA OPD LINGKUP KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2023

Authors

  • Kornel Munthe Unika Santo Thomas Medan

Keywords:

Laporan, Evaluasi Renstra OPD, Capaian Kinerja

Abstract

Pelaksanaan eval_uasi terhadap hasil Rencana Strategis OPD Lingkup Kota Medan    Tahun 2021-2026 telah memasuki tahun ketiga. Berbagai upaya pokok dan strategis telah dilaksanakan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017 mengenai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan eval_uasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Medan telah melaksanakan eval_uasi terhadap hasil Renstra OPD lingkup Kota Medan Tahun 2023. eval_uasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa target kinerja program dan kegiatan OPD Kota Medan secara periodik dapat dicapai dalam rangka mewujudkan visi, misi Walikota/Wakil Walikota Medan serta prioritas dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah lingkup kota Medan. Berdasarkan hasil eval_uasi terhadap Renstra OPD Lingkup Kota Medan yang disajikan dalam laporan ini menunjukkan bahwa OPD Lingkup Kota Medan relatif telah menyelenggarakan tugas-tugas dan fungsi sebagaimana yang ditetapkan dalam Renstra pada tahun 2023, dengan  hasil-hasil yang relatif optimal, sesuai dengan dukungan ketersediaan masing-masing sumber daya OPD yang dikelola.

References

Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2016 Nomor 15);

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2023 Nomor 4);

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2022 Nomor 8);

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan eval_uasi Pembangunan Daerah, Tata Cara eval_uasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25);

Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan eval_uasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);

Peraturan Wali Kota Medan No 1 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);

Undang-UndangU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Downloads

Published

2025-01-26

Issue

Section

Articles