PERSATUAN KEBANGSAAN INDONESIA

Tinjauan FIlosofis Dasar Persatuan Kebangsaan Indonesia dari Sila III Pancasila

Authors

  • Mikael Asak Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Yohanes A. Donobakti Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Santo Thomas Medan
  • Paulinus D. Candra Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Keywords:

bangsa, Indonesia, Pancasila, satu

Abstract

Suatu bangsa dapat lahir dan terbentuk, namun dapat juga menjadi pecah. Suatu bangsa adalah komunitas yang digagas dengan suatu landasan fundamental. Suatu bangsa tidak dibentuk oleh Tuhan, juga tidak dilahirkan oleh alam. Suatu bangsa merupakan komunitas hidup bersama yang lahir dan terbentuk melalui proses bersatunya sekelompok manusia yang memiliki kehendak untuk hidup bersama. Bangsa Indonesia lahir melalui proses hidup komunitas bersama. Bersatunya masyarakat pluralis didasarkan pada empat faktor yakni, kehendak untuk hidup bersama, pengalaman senasib, secita-cita, dan keterikatan pada daerah tertentu. Pengalaman dan cita-cita yang sama mendorong masyarakat pluralis yang telah lama memiliki keterikatan pada wilayah Republik Indonesia bersatu dalam kebangsaan Indonesia. Itulah dasar lahir dan terbentuknya bangsa Indonesia.

Author Biography

Mikael Asak, Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Dosen

References

B. Setiawan (ed.). Ensikolpodi Nasional Indonesia, Jilid 11, N – Ozon. Jakarta: PT. Adi Cipta Pustaka, 1990.

Edwards, Paul (ed.). The Encyclopedia of Philosophy, Vol. 5 and 6. New York: Macmillan, Inc., 1967.

Lanur, Alex. (ed.). Pancasila sebagai Ideologi Terbuka: Problem dan Tantangannya. Yogyakarta: Kanisius, 1985.

Magnis-Suseno, Franz. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Yogyakarta: Kanisius, 1993.

Y.B. Banawiratma dan P.J. Suwarno (ed.), Teologi Kemerdekaan: Sebuah Tinjauan Lintas Bidang. Yogyakarta: Kanisius, 1996.

Downloads

Published

2023-05-03

Issue

Section

Artikel Prosiding