KEKUASAAN POLITIK MENURUT NICCOLO MACHIAVELLI
Keywords:
kekuasaan, politik, Niccolò Machiavelli, metode penggunaan kekuasaan, politik sebagai kekuasaan, penguasa, tujuan menghalalkan segala caraAbstract
Kekuasaan politik merupakan bagian integral hidup manusia, yang erat kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat. Namun sering menjadi masalah: bagaimana menerapkannya secara benar? Banyak ahli mencoba mengungkapkan buah pikirannya. Salah satu di antaranya adalah Niccolo Machiavelli. Niccolo Machiavelli tampaknya lebih menekankan metode atau cara-cara penggunaan kekuasaan politik. Dia berpendapat bahwa politik pada hakikatnya merupakan kekuasaan. Ditandaskannya bahwa kekuasaan harus menjadi sarana ampuh untuk mengatur kepentingan negara. Kepentingan negara menjadi prioritas yang mampu menyisihkan semua kepentingan-kepentingan lainnya. Sehubungan dengan itu, Machiavelli berpandangan bahwa segala tindakan, baik itu bersifat kriminal, amoral, licik. jahat maupun kejam, yang dilakukan oleh seorang penguasa, adalah sah bila tujuannya untuk kepentingan negara.References
Machiavelli, Niccolò. The Discourses. London: Penguin Books, 1969.
____ . The Prince. New York: Oxford University Press, 1984.
____ . Sang Penguasa: Surat Seorang Negarawan kepada Pemimpin Republik (judul asli Il Principe). Diterjemahkan oleh C. Woekirsari. Jakarta: Gramedia, 1987.
Copleston, F. “Late Medieval and Renaissance of Philosophy – Part II.” Dalam A History of Philosophy, Vol. III, 128–134. New York: Image Books, A Division of Doubleday & Company Inc., 1963.
New Catholic Encyclopedia, Vol. IX, 31–34. America: Jack Heraty & Associates, Inc., Palatine, Illinois, 1981.
Raper, J. H. Filsafat Politik Machiavelli. Jakarta: Rajawali Pers, 1991.
Rohman, Z. A. “Machiavelli dan Kekuasaan: Peranan Obsesi dalam Pikiran Politik,” dalam Jurnal Ilmu Politik, Vol. IV, 99–104. Jakarta: Gramedia, 1989.
Skinner, Quentin. Machiavelli: Dilema Kekuasaan dan Moralitas. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1992.
Von Schmid, J. J. “Niccolò Machiavelli (1469–1527).” dalam Ahli-ahli Pemikir Besar tentang Negara dan Hukum dari Plato sampai Kant, 133–143. Jakarta: P.T. Pembangunan, 1959.
Huijbers, Theo. Filsafat Hukum: Dalam Lintasan Sejarah. Yogyakarta: Kanisius, 1982.
Magnis-Suseno, F. Kuasa dan Moral. Jakarta: Gramedia, 1988.






