Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Pardomuan Ajibata

Authors

  • Parasian D.P Silitonga FIKOM, Universitas Katolik Santo Thomas
  • Irene Novalisa Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Unika Santo Thomas
  • Bobby Syahputra Karo-Karo Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Unika Santo Thomas

DOI:

https://doi.org/10.54367/ulead.v1i1.1304

Keywords:

Pelayanan Publik, Good Governance, Teknologi Informasi

Abstract

Pelayanan publik merupakan wujud nyata pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pemerintahan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan menciptakan tata kelola yang baik serta melaksanakan program yang mampu mendukung kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kurangnya pengetahuan terhadap teknologi informasi bagi pemerintah desa menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya  pelayanan kepada masyarakat serta menjadi faktor penghambat tata kelola pemerintahan desa yang baik. Kesenjangan digital yang terjadi salah satunya satunya diakibatkan karena tidak meratanya infrastruktur dan sumber daya manusia yang handal. Karena berbagai permasalahan serta keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, maka penerapan teknologi informasi tidak dijadikan prioritas utama oleh pemerintahan desa. Sebagai upaya memberikan pelayanan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah Desa Pardomuan Ajibata berusaha meningkatkan  kemampuan perangkat desa, khusunya pada bidang teknologi informasi . Pengabdian pada masyarakat ini dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah Desa Pardomuan Ajibata dalam pelatihan pemanfaatan teknologi informasi bagi desa sebagai pendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Author Biography

Parasian D.P Silitonga, FIKOM, Universitas Katolik Santo Thomas

Dosen Tetap UNIKA Santo Thomas

References

Yunruth Marande, “Kualitas Pelayanan Publik Di Kantor Kelurahan Gebangrejo Kecamatan Poso Kota Kabupaten Poso,†Ilm. Adm., vol. 8, no. 1, 2017.

R. Indonesia, “Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.†2009.

A. Annisah, “Usulan Perencanaan Smart City : Smart Governance Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko*,†Masy. Telemat. Dan Inf. J. Penelit. Teknol. Inf. dan Komun., vol. 8, no. 1, p. 59, 2018, doi: 10.17933/mti.v8i1.103.

M. Azzasyofia and I. R. Adi, “Pembangunan Sosial Pedesaan Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (Tik),†J. Ilmu Kesejaht. Sos., vol. 18, no. 2, 2017, doi: 10.7454/jurnalkessos.v18i2.106.

K. Ali and A. Saputra, “Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar,†War. Dharmawangsa, vol. 14, no. 4, pp. 602–614, 2020, doi: 10.46576/wdw.v14i4.891.

Y. Mayowan, “PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI DESA (Studi Kasus di Kabupaten Lamongan),†Profit, vol. 10, no. 01, pp. 14–23, 2016, doi: 10.21776/ub.profit.2016.010.01.2.

A. B. Burhan, “Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Pengembangan Ekonomi Pertanian Dan Pengentasan Kemiskinan,†J. Komun. Pembang., vol. 16, no. 2, pp. 233–247, 2018, doi: 10.29244/jurnalkmp.16.2.233-247.

I. H. Khusna, “Village Development Strategy by Utilization of ICT in Pemalang,†J. Penelit. Komun. Dan Opini Publik, vol. 23, no. 2, 2019, doi: 10.33299/jpkop.23.2.1309.

R. Indonesia, “Undanga-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.†2014.

R. D. Nasution, “Pengaruh Kesenjangan Digital Terhadap Pembangunan Pedesaan (Rural Development),†J. Penelit. Komun. dan Opini Publik, vol. 20, no. 1 Juni, pp. 31–44, 2016.

“Pardomuan Motung, Ajibata, Toba.†https://id.wikipedia.org/wiki/Pardomuan_Motung,_Ajibata,_Toba (accessed Mar. 01, 2021).

Downloads

Published

2021-07-05

How to Cite

Silitonga, P. D., Novalisa, I., & Karo-Karo, B. S. . (2021). Pemanfaatan Teknologi Informasi Untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Desa Pardomuan Ajibata. ULEAD : Jurnal E-Pengabdian, 1(1), 1–6. https://doi.org/10.54367/ulead.v1i1.1304

Issue

Section

Artikel