Authorship Criteria

KRITERIA KEPENGARANGAN (AUTHORSHIP CRITERIA)

1. Kebijakan Kepengarangan

Jurnal CARTESIUS menjunjung tinggi integritas akademik, transparansi, dan tanggung jawab dalam proses publikasi ilmiah. Kepengarangan merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi intelektual seseorang dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan artikel ilmiah, sekaligus mengandung tanggung jawab terhadap keakuratan, keabsahan, dan integritas karya yang dipublikasikan.

Penetapan penulis harus didasarkan pada kontribusi ilmiah yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan. Jabatan akademik, kedudukan dalam institusi, hubungan pembimbingan, pemberian dukungan administratif, maupun penyediaan pendanaan semata tidak dapat dijadikan dasar untuk mencantumkan seseorang sebagai penulis.

2. Kriteria Penetapan Penulis

Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel yang diajukan ke Jurnal CARTESIUS apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Kontribusi substantif terhadap penelitian, yaitu terlibat secara bermakna dalam perumusan gagasan, perancangan penelitian, pengumpulan data, analisis data, atau interpretasi hasil penelitian.

  2. Keterlibatan dalam penyusunan naskah, yaitu berpartisipasi dalam penulisan draf artikel atau melakukan penelaahan dan revisi kritis terhadap naskah yang berkaitan dengan substansi intelektual penelitian.

  3. Persetujuan terhadap naskah akhir, yaitu membaca dan menyetujui versi akhir artikel yang akan diserahkan kepada jurnal untuk diproses dan dipublikasikan.

  4. Kesediaan mempertanggungjawabkan karya, yaitu bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya serta bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap persoalan mengenai ketepatan, keabsahan, atau integritas penelitian ditangani secara semestinya.

Setiap individu yang memenuhi seluruh kriteria tersebut berhak dicantumkan sebagai penulis. Individu yang telah memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian hendaknya diberi kesempatan untuk terlibat dalam penyusunan atau revisi kritis naskah, memberikan persetujuan atas versi akhir, dan memenuhi tanggung jawab kepengarangan.

3. Tanggung Jawab Penulis Korespondensi

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab menjadi penghubung utama antara seluruh penulis dan pengelola Jurnal CARTESIUS sejak proses pengajuan naskah hingga tahap penerbitan.

Tanggung jawab penulis korespondensi meliputi:

  1. Memastikan bahwa seluruh nama yang dicantumkan sebagai penulis telah memenuhi kriteria kepengarangan jurnal.

  2. Memastikan bahwa seluruh penulis telah membaca dan menyetujui naskah yang diajukan serta menyepakati pengajuan naskah kepada Jurnal CARTESIUS.

  3. Memastikan bahwa urutan penulis telah disepakati bersama oleh seluruh penulis.

  4. Menyampaikan informasi identitas, afiliasi institusi, dan alamat surel penulis secara benar dan lengkap.

  5. Memastikan bahwa sumber pendanaan dan potensi konflik kepentingan diungkapkan secara transparan.

  6. Menyampaikan informasi mengenai kontribusi setiap penulis apabila pernyataan kontribusi diwajibkan oleh jurnal.

  7. Mengomunikasikan keputusan editorial, permintaan revisi, dan informasi lain yang berkaitan dengan proses penerbitan kepada seluruh penulis.

Penulis korespondensi tidak secara otomatis memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengubah daftar penulis tanpa persetujuan pihak-pihak yang berkepentingan.

4. Pernyataan Kontribusi Penulis

Jurnal CARTESIUS mendorong transparansi kontribusi setiap penulis dalam penelitian dan penyusunan artikel. Untuk naskah yang ditulis oleh lebih dari satu orang, penulis dapat diminta menyertakan pernyataan kontribusi yang menjelaskan peran masing-masing secara spesifik dan proporsional.

Pernyataan kontribusi dapat mencakup perumusan konsep penelitian, penyusunan metodologi, pengumpulan data, pengelolaan data, analisis data, interpretasi hasil, penyediaan perangkat atau sumber daya penelitian, supervisi ilmiah, penyusunan draf awal, serta penelaahan dan penyempurnaan naskah.

Dalam hal diperlukan, jurnal dapat menggunakan Contributor Roles Taxonomy (CRediT) sebagai acuan untuk mengidentifikasi peran kontributor secara lebih sistematis.

Pencantuman suatu peran dalam pernyataan kontribusi tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang memenuhi syarat sebagai penulis. Penetapan kepengarangan tetap harus memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh jurnal.

5. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepengarangan

Individu yang memberikan bantuan atau dukungan terhadap penelitian, tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan, tidak dicantumkan sebagai penulis. Apabila kontribusinya relevan, individu tersebut dapat disebutkan dalam bagian ucapan terima kasih (acknowledgments) dengan persetujuan yang bersangkutan.

Kontribusi yang dapat diakui melalui ucapan terima kasih antara lain bantuan teknis, penyuntingan bahasa, pemeriksaan tata tulis, dukungan administratif, penyediaan fasilitas, atau bantuan lain yang tidak memenuhi persyaratan kepengarangan.

Pemberian dana, kedudukan sebagai pimpinan institusi, jabatan akademik, status sebagai dosen pembimbing, atau hubungan profesional dengan penulis tidak secara otomatis memberikan hak kepengarangan. Hak tersebut harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang memenuhi kriteria jurnal.

6. Praktik Kepengarangan yang Tidak Etis

Jurnal CARTESIUS tidak membenarkan praktik kepengarangan yang bertentangan dengan integritas akademik, termasuk:

  1. Kepengarangan kehormatan (honorary authorship), yaitu mencantumkan seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan.

  2. Kepengarangan hadiah (gift authorship), yaitu memberikan status penulis sebagai bentuk balas jasa, penghormatan, atau kepentingan pribadi tanpa dasar kontribusi ilmiah yang memadai.

  3. Kepengarangan bayangan (ghost authorship), yaitu tidak mencantumkan individu yang memberikan kontribusi substantif yang memenuhi kriteria kepengarangan atau menyembunyikan keterlibatannya secara tidak semestinya.

  4. Jual beli kepengarangan, yaitu memperjualbelikan atau mempertukarkan posisi penulis tanpa dasar kontribusi ilmiah yang sah.

  5. Pencantuman nama tanpa persetujuan, yaitu mencantumkan seseorang sebagai penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran kepengarangan, Jurnal CARTESIUS berhak meminta klarifikasi dan bukti pendukung, menunda proses editorial, menolak naskah, atau mengambil tindakan lain yang proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran dan kebijakan etika publikasi jurnal.

7. Urutan Penulis

Urutan penulis ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan kontribusi masing-masing terhadap penelitian dan penyusunan artikel. Jurnal CARTESIUS tidak menetapkan satu sistem urutan penulis yang berlaku untuk seluruh bidang penelitian.

Seluruh penulis wajib menyepakati urutan nama sebelum naskah diajukan. Perubahan urutan penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdampak, serta memperoleh persetujuan dari pihak editorial sesuai dengan kebijakan jurnal.

8. Perubahan Daftar Penulis

Permohonan penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah naskah diajukan wajib disampaikan secara tertulis kepada pengelola Jurnal CARTESIUS. Permohonan tersebut harus memuat alasan perubahan dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang terdampak.

Jurnal berhak menunda proses editorial selama permohonan ditelaah. Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan hanya dapat dipertimbangkan apabila memiliki dasar yang kuat dan diproses melalui mekanisme koreksi publikasi yang sesuai.

Setiap perubahan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh digunakan untuk menyamarkan pelanggaran etika atau menghindari tanggung jawab akademik.

9. Penyelesaian Sengketa Kepengarangan

Setiap perselisihan mengenai penetapan penulis, urutan kepengarangan, atau pembagian kontribusi diharapkan diselesaikan terlebih dahulu oleh para pihak secara profesional berdasarkan bukti kontribusi dan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan, Jurnal CARTESIUS dapat meminta keterangan tertulis dan dokumen pendukung dari pihak-pihak terkait. Jika diperlukan, jurnal dapat menyarankan penyelesaian melalui institusi tempat para penulis berafiliasi atau pihak berwenang yang relevan.

Jurnal tidak berkewajiban menentukan sendiri persoalan internal institusi yang berada di luar kewenangan editorialnya. Proses editorial dapat ditangguhkan sampai terdapat kejelasan yang memadai mengenai sengketa tersebut.

10. Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Penyusunan Naskah

Perangkat kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI), termasuk AI generatif, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memenuhi tanggung jawab dan pertanggungjawaban ilmiah yang dipersyaratkan bagi seorang penulis.

Penulis yang menggunakan perangkat AI dalam penyusunan naskah wajib mematuhi kebijakan penggunaan AI yang berlaku di Jurnal CARTESIUS serta mengungkapkan penggunaannya apabila diwajibkan oleh jurnal.

Seluruh penulis tetap bertanggung jawab atas keakuratan informasi, keabsahan data, orisinalitas naskah, ketepatan referensi, kepatuhan terhadap etika penelitian, serta seluruh isi artikel yang diajukan. Penggunaan AI tidak boleh menjadi sarana untuk merekayasa data, memalsukan hasil penelitian, menghasilkan referensi yang tidak valid, atau menyamarkan kontribusi pihak lain.

11. Pernyataan dan Persetujuan Kepengarangan

Dengan mengajukan naskah kepada Jurnal CARTESIUS, penulis korespondensi menyatakan bahwa seluruh penulis yang tercantum telah memenuhi kriteria kepengarangan, menyetujui versi naskah yang diajukan, menyepakati pengajuan naskah kepada jurnal, dan bersedia mempertanggungjawabkan kontribusinya terhadap karya ilmiah tersebut.