Review Process Policy
KEBIJAKAN PROSES PENELAAHAN (REVIEW PROCESS POLICY)
1. Kebijakan Umum
CARTESIUS: Jurnal Pendidikan Matematika menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk mengevaluasi kualitas, orisinalitas, relevansi, dan kelayakan ilmiah setiap naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa artikel yang diterbitkan memenuhi standar akademik dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu matematika dan pendidikan matematika.
Setiap naskah yang masuk akan melalui pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan persyaratan pengajuan, kepatuhan terhadap etika publikasi, serta kualitas dasar naskah. Naskah yang memenuhi persyaratan awal akan diteruskan kepada mitra bestari yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel.
Penilaian dilakukan secara objektif, independen, dan berdasarkan kualitas ilmiah naskah. Keputusan publikasi ditetapkan oleh editor dengan mempertimbangkan hasil penelaahan, tanggapan penulis, dan kebijakan editorial Jurnal CARTESIUS.
2. Sistem Penelaahan
Jurnal CARTESIUS menggunakan sistem double-blind peer review apabila mekanisme tersebut diterapkan pada naskah yang diproses. Dalam sistem ini, identitas penulis tidak diungkapkan kepada mitra bestari, sedangkan identitas mitra bestari dirahasiakan dari penulis.
Untuk mendukung kerahasiaan proses penelaahan, penulis diharapkan memastikan bahwa identitas pribadi dan informasi lain yang dapat mengungkapkan identitas penulis tidak tercantum dalam berkas naskah yang digunakan untuk penilaian anonim. Informasi identitas penulis disampaikan melalui metadata pengajuan pada sistem jurnal.
Mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan. Naskah tidak boleh disebarluaskan, digunakan untuk kepentingan pribadi, atau dimanfaatkan untuk tujuan lain tanpa izin yang sesuai.
3. Tahapan Proses Penelaahan
Proses penelaahan naskah di Jurnal CARTESIUS dilaksanakan melalui tahapan berikut.
Tahap 1: Pengajuan dan Pemeriksaan Administratif
Penulis mengajukan naskah melalui sistem pengelolaan jurnal sesuai dengan petunjuk dan persyaratan yang berlaku.
Pada tahap ini, editor atau pengelola jurnal memeriksa kelengkapan berkas, kesesuaian format, identitas dan afiliasi penulis, metadata artikel, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Naskah yang belum memenuhi persyaratan administratif dapat dikembalikan kepada penulis untuk dilengkapi sebelum memasuki tahap evaluasi berikutnya.
Tahap 2: Evaluasi Awal oleh Editor
Editor melakukan penilaian awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup CARTESIUS, relevansi topik, kebaruan atau kontribusi ilmiah, kejelasan tujuan, ketepatan pendekatan penelitian atau analisis, serta kualitas penyajian.
Pada tahap ini, editor juga dapat melakukan pemeriksaan kemiripan teks dan menilai indikasi awal pelanggaran etika publikasi sesuai dengan kebijakan jurnal.
Naskah dapat ditolak pada tahap awal apabila tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar ilmiah minimum, memiliki persoalan etika yang mendasar, atau tidak memenuhi persyaratan pengajuan.
Naskah yang lolos evaluasi awal diteruskan ke tahap penelaahan sejawat.
Tahap 3: Penunjukan Mitra Bestari
Editor menunjuk mitra bestari berdasarkan kesesuaian keahlian dengan topik, metode, dan substansi naskah. Mitra bestari diharapkan memiliki kompetensi akademik yang relevan, mampu memberikan penilaian secara objektif, dan tidak memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penelaahan.
Jurnal dapat menunjuk dua orang atau lebih mitra bestari untuk memperoleh penilaian yang memadai. Apabila terdapat perbedaan pendapat yang substansial, editor dapat meminta penilaian tambahan dari mitra bestari lain.
Tahap 4: Penelaahan oleh Mitra Bestari
Mitra bestari menilai naskah berdasarkan kriteria ilmiah yang relevan dengan bidang matematika dan pendidikan matematika, antara lain:
-
Relevansi dan kontribusi ilmiah: kesesuaian topik dengan ruang lingkup jurnal serta kontribusi artikel terhadap pengembangan pengetahuan.
-
Orisinalitas dan kebaruan: kejelasan kontribusi baru, perbedaan dari penelitian terdahulu, dan kecukupan landasan literatur.
-
Landasan teori dan kajian pustaka: relevansi, ketepatan, dan kecukupan teori serta referensi yang digunakan.
-
Metodologi penelitian atau pendekatan analisis: kesesuaian desain penelitian, subjek atau sumber data, instrumen, prosedur, teknik analisis, serta ketepatan metode matematis yang digunakan.
-
Hasil dan pembahasan: kejelasan penyajian hasil, ketepatan interpretasi, konsistensi argumentasi, dan keterkaitan temuan dengan tujuan penelitian.
-
Validitas dan ketepatan ilmiah: konsistensi data, perhitungan, rumus, tabel, gambar, analisis statistik, atau pembuktian matematis sesuai dengan karakteristik artikel.
-
Kesimpulan dan implikasi: kesesuaian kesimpulan dengan hasil, keterbatasan penelitian, dan implikasi bagi pengembangan matematika atau pendidikan matematika.
-
Kualitas penyajian: struktur artikel, kejelasan bahasa ilmiah, ketepatan sitasi, dan kelengkapan referensi.
-
Etika penelitian dan publikasi: kepatuhan terhadap prinsip integritas akademik, pengungkapan konflik kepentingan, dan ketentuan etika yang relevan.
Mitra bestari memberikan komentar, saran perbaikan, serta rekomendasi editorial. Rekomendasi dapat berupa penerimaan, revisi minor, revisi mayor, atau penolakan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan editor dan bukan keputusan akhir yang mengikat.
Tahap 5: Keputusan Editorial
Setelah mempertimbangkan laporan mitra bestari dan evaluasi editorial, editor menetapkan salah satu keputusan berikut:
-
Diterima (accept): naskah dinilai memenuhi persyaratan ilmiah dan editorial untuk diterbitkan.
-
Revisi minor (minor revision): naskah memerlukan perbaikan terbatas yang tidak mengubah substansi utama penelitian.
-
Revisi mayor (major revision): naskah memerlukan perbaikan substansial, misalnya pada metodologi, analisis, pembahasan, landasan teori, atau penyajian hasil.
-
Ditolak (reject): naskah tidak memenuhi standar ilmiah, tidak sesuai dengan ruang lingkup jurnal, memiliki persoalan mendasar yang tidak dapat diperbaiki secara memadai, atau tidak memenuhi ketentuan etika publikasi.
Keputusan disampaikan kepada penulis melalui sistem jurnal atau saluran komunikasi resmi yang digunakan oleh pengelola CARTESIUS.
Tahap 6: Revisi Naskah
Penulis yang diminta melakukan revisi wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar editor dan mitra bestari. Penulis juga perlu menyertakan tanggapan tertulis yang menjelaskan bagaimana setiap komentar ditindaklanjuti.
Apabila penulis tidak menyetujui suatu komentar, penulis dapat memberikan alasan akademik yang jelas dan didukung argumentasi yang relevan.
Revisi dapat dikembalikan kepada mitra bestari untuk ditelaah kembali apabila diperlukan, terutama jika perubahan yang diminta berkaitan dengan substansi metodologi, analisis, validitas hasil, atau kesimpulan penelitian.
Pengajuan revisi tidak secara otomatis menjamin penerimaan naskah. Editor tetap mengevaluasi apakah perbaikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Tahap 7: Keputusan Akhir dan Penerbitan
Setelah seluruh proses penelaahan dan revisi selesai, editor menetapkan keputusan akhir berdasarkan kualitas ilmiah naskah, pemenuhan rekomendasi yang relevan, kelengkapan persyaratan editorial, serta kesesuaian dengan kebijakan jurnal.
Naskah yang diterima akan memasuki tahap penyuntingan akhir, pemeriksaan tata letak, verifikasi metadata, dan persiapan penerbitan sesuai dengan jadwal publikasi CARTESIUS.
Penerimaan naskah tidak berarti bahwa artikel akan langsung diterbitkan sebelum seluruh tahapan editorial dan persyaratan penerbitan diselesaikan.
4. Jangka Waktu Penelaahan
Jurnal CARTESIUS berupaya melaksanakan proses penelaahan secara efektif dan tepat waktu tanpa mengurangi ketelitian evaluasi ilmiah.
Lama penelaahan dapat berbeda-beda, bergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan mitra bestari, kebutuhan penilaian tambahan, jumlah putaran revisi, dan kecepatan penulis dalam menanggapi komentar.
Apabila diperlukan waktu tambahan, pengelola jurnal dapat menginformasikan perkembangan proses kepada penulis melalui sistem atau saluran komunikasi resmi.
Jangka waktu tertentu untuk setiap tahap dapat ditetapkan dan diumumkan oleh pengelola jurnal sesuai dengan kapasitas operasional dan kebijakan editorial yang berlaku.
5. Independensi dan Konflik Kepentingan
Editor dan mitra bestari wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan naskah yang ditangani. Pihak yang memiliki konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas harus mengundurkan diri dari proses penilaian atau penanganan naskah.
Keputusan editorial harus didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan kepatuhan terhadap etika publikasi, bukan pada hubungan pribadi, afiliasi institusi, kedudukan akademik, atau kepentingan lain yang tidak relevan.
Apabila Editor-in-Chief memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah, penanganan dapat dialihkan kepada editor lain yang independen.
6. Etika dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
Mitra bestari wajib memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan didukung argumentasi ilmiah. Komentar harus berfokus pada substansi naskah serta menghindari bahasa yang merendahkan, diskriminatif, atau menyerang pribadi penulis.
Mitra bestari tidak diperkenankan menggunakan data, gagasan, atau informasi yang diperoleh melalui proses penelaahan untuk kepentingan pribadi atau penelitian mereka sendiri tanpa izin yang sesuai.
Apabila mitra bestari merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk menilai naskah atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang disepakati, hal tersebut harus segera disampaikan kepada editor.
7. Kerahasiaan dan Penggunaan Teknologi
Naskah yang sedang ditelaah merupakan dokumen rahasia. Editor dan mitra bestari wajib menjaga kerahasiaan isi naskah serta informasi yang diperoleh selama proses penilaian.
Penggunaan perangkat kecerdasan buatan atau layanan pihak ketiga dalam proses penelaahan harus memperhatikan kebijakan jurnal, kerahasiaan naskah, perlindungan data, dan independensi penilaian. Naskah atau bagian substansialnya tidak boleh diunggah ke layanan yang tidak berwenang atau tidak menjamin perlindungan kerahasiaan tanpa izin yang sesuai.
Setiap penilaian tetap menjadi tanggung jawab manusia yang ditunjuk sebagai editor atau mitra bestari. Teknologi tidak menggantikan pertanggungjawaban akademik dalam proses penelaahan.
8. Keberatan terhadap Keputusan Editorial
Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap keputusan editorial apabila memiliki alasan ilmiah yang jelas, bukti yang relevan, atau dasar prosedural yang dapat dipertanggungjawabkan.
Keberatan disampaikan secara tertulis kepada Editor-in-Chief dengan menyertakan identitas naskah, keputusan yang dipersoalkan, alasan keberatan, dan dokumen pendukung apabila tersedia.
Keberatan akan ditelaah secara objektif. Jika diperlukan, editor lain yang independen dapat diminta untuk mengevaluasi persoalan tersebut. Pengajuan keberatan tidak secara otomatis membatalkan keputusan sebelumnya dan tidak menjamin bahwa keputusan akan diubah.
9. Komitmen terhadap Mutu Publikasi
Jurnal CARTESIUS berkomitmen menjaga kualitas publikasi melalui proses penelaahan yang transparan, objektif, independen, dan bertanggung jawab. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan mematuhi kebijakan ini serta mendukung terciptanya lingkungan akademik yang menjunjung tinggi integritas ilmiah.
Pelaksanaan proses penelaahan mengacu pada prinsip etika publikasi dan pedoman yang relevan dari Committee on Publication Ethics (COPE), serta praktik penelaahan sejawat yang baik dalam penerbitan ilmiah.



