Conflict of Interest
KONFLIK KEPENTINGAN (CONFLICT OF INTEREST)
1. Kebijakan Umum
CARTESIUS: Jurnal Pendidikan Matematika berkomitmen menjaga objektivitas, transparansi, independensi editorial, dan integritas dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Setiap pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, dan mitra bestari, wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi atau secara wajar dipersepsikan memengaruhi penilaian, pelaksanaan penelitian, proses penelaahan, maupun keputusan publikasi.
Konflik kepentingan terjadi ketika kepentingan pribadi, profesional, akademik, institusional, finansial, atau hubungan lainnya berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas seseorang dalam menjalankan tanggung jawab akademiknya.
Keberadaan konflik kepentingan tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran etika. Namun, konflik tersebut harus diungkapkan secara transparan agar dapat dinilai dan dikelola secara tepat oleh pihak editorial.
2. Jenis Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan yang perlu diungkapkan kepada Jurnal CARTESIUS meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut.
2.1 Konflik Kepentingan Finansial
Konflik kepentingan finansial dapat berupa kepemilikan saham, hubungan konsultasi berbayar, honorarium, dukungan pendanaan, hibah penelitian, kepentingan komersial, atau manfaat ekonomi lainnya yang berkaitan dengan penelitian maupun hasil publikasi.
2.2 Konflik Kepentingan Profesional dan Akademik
Konflik kepentingan profesional atau akademik dapat timbul dari hubungan pembimbingan, kolaborasi penelitian, persaingan akademik, hubungan kerja, hubungan penilaian, atau kepentingan profesional lainnya yang berpotensi memengaruhi penilaian ilmiah secara objektif.
2.3 Konflik Kepentingan Personal
Konflik kepentingan personal mencakup hubungan keluarga, persahabatan dekat, perselisihan pribadi, atau hubungan lain yang dapat memengaruhi independensi penulis, editor, atau mitra bestari dalam proses publikasi.
2.4 Konflik Kepentingan Institusional
Konflik kepentingan institusional terjadi apabila seseorang memiliki kepentingan terhadap institusi, organisasi, program, atau pihak yang memperoleh manfaat atau dapat terdampak oleh hasil penelitian dan keputusan publikasi.
2.5 Konflik Kepentingan Lainnya
Konflik kepentingan juga dapat timbul dari hubungan atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas, termasuk kepentingan politik, advokasi, atau komitmen tertentu yang relevan dengan substansi penelitian.
3. Tanggung Jawab Penulis
Seluruh penulis wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan pada saat pengajuan naskah. Pengungkapan tersebut harus mencakup kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, proses penyusunan artikel, interpretasi hasil, dan potensi pemanfaatan hasil penelitian.
Penulis juga wajib mengungkapkan sumber pendanaan yang mendukung penelitian serta menjelaskan peran pemberi dana apabila relevan, termasuk dalam perancangan penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, penyusunan naskah, dan keputusan untuk memublikasikan hasil penelitian.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus menyampaikan pernyataan eksplisit bahwa tidak ada konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.
Contoh pernyataan yang dapat digunakan:
Apabila terdapat konflik kepentingan:
"Penulis menyatakan bahwa terdapat konflik kepentingan berupa [uraikan jenis dan sifat konflik kepentingan]. Konflik kepentingan tersebut diungkapkan secara transparan untuk mendukung penilaian dan pengelolaan editorial yang sesuai."
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan:
"Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, penulisan, maupun publikasi artikel ini."
4. Tanggung Jawab Editor
Editor Jurnal CARTESIUS wajib menjaga independensi dan objektivitas dalam mengevaluasi naskah serta mengambil keputusan editorial. Editor harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang berkaitan dengan naskah yang ditanganinya.
Editor tidak boleh menangani naskah apabila memiliki hubungan atau kepentingan yang dapat mengganggu independensi penilaian, termasuk hubungan kolaborasi yang relevan dengan penulis, kepentingan finansial, hubungan personal yang dekat, atau keterlibatan langsung dalam penelitian yang sedang dievaluasi.
Apabila konflik kepentingan teridentifikasi, penanganan naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen dan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan. Keputusan editorial tetap harus didasarkan pada kualitas ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, serta hasil proses penelaahan.
5. Tanggung Jawab Mitra Bestari
Mitra bestari wajib menjaga independensi, kerahasiaan, dan objektivitas selama proses penelaahan naskah. Sebelum menerima atau melanjutkan penugasan, mitra bestari harus mempertimbangkan apakah terdapat hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi penilaian terhadap naskah.
Apabila mitra bestari memiliki konflik kepentingan yang relevan, ia wajib memberitahukan hal tersebut kepada editor dan menolak penugasan atau menghentikan keterlibatan dalam penelaahan apabila konflik tersebut tidak dapat dikelola secara memadai.
Mitra bestari tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk keuntungan pribadi, profesional, atau komersial. Penilaian harus didasarkan pada kualitas ilmiah naskah, bukan pada identitas, afiliasi, kedekatan, atau persaingan dengan penulis.
6. Pengelolaan Konflik Kepentingan
Jurnal CARTESIUS akan menilai setiap pengungkapan konflik kepentingan berdasarkan sifat, tingkat, dan relevansinya terhadap penelitian atau proses editorial. Jika diperlukan, jurnal dapat meminta penjelasan tambahan dari pihak terkait untuk menentukan langkah pengelolaan yang tepat.
Langkah yang dapat diambil meliputi:
-
Meminta klarifikasi atau informasi tambahan mengenai konflik kepentingan yang diungkapkan.
-
Mencantumkan pernyataan konflik kepentingan dalam artikel yang diterbitkan apabila relevan.
-
Mengalihkan penanganan naskah kepada editor atau mitra bestari yang independen.
-
Meminta pengungkapan tambahan mengenai pendanaan atau hubungan yang relevan.
-
Menunda proses editorial selama konflik kepentingan dinilai dan dikelola.
-
Mengambil tindakan editorial yang sesuai apabila ditemukan penghilangan informasi atau pernyataan yang tidak benar.
Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah. Keputusan ditetapkan berdasarkan dampak konflik terhadap integritas penelitian dan objektivitas proses publikasi.
7. Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Apabila setelah pengajuan atau penerbitan ditemukan bahwa konflik kepentingan yang material tidak diungkapkan, Jurnal CARTESIUS berhak meminta klarifikasi dan melakukan evaluasi lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jurnal dapat meminta penulis memperbaiki atau melengkapi pernyataan konflik kepentingan, menerbitkan koreksi apabila artikel telah dipublikasikan, menunda atau menghentikan proses editorial, atau mengambil tindakan lain yang sesuai dengan tingkat pelanggaran dan kebijakan etika publikasi jurnal.
Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika yang serius, jurnal dapat melakukan penanganan sesuai dengan kebijakan Allegation of Research Misconduct dan pedoman COPE yang relevan.
8. Transparansi dan Komitmen Etika
Jurnal CARTESIUS berkomitmen menerapkan kebijakan konflik kepentingan secara konsisten dan proporsional terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi. Pengungkapan konflik kepentingan bertujuan memberikan informasi yang memadai kepada editor, mitra bestari, dan pembaca untuk menilai konteks penelitian serta menjaga kepercayaan terhadap hasil publikasi ilmiah.
Dengan mengajukan naskah, menerima penugasan editorial, atau melakukan penelaahan, setiap pihak diharapkan mematuhi kebijakan ini dan menyampaikan informasi yang relevan secara jujur, lengkap, dan tepat waktu.



